Gambar: Foto lokasi diduga tempat penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan sejumlah peralatan, drum penampung di area terbuka.
Musi Banyuasin (Utusan Rakyat) – Dugaan aktivitas pengolahan minyak mentah ilegal dalam skala besar kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang diterima redaksi dari salah satu narasumber terpercaya, di Desa Muara Bahar, Kecamatan Bayung Lencir, ditemukan puluhan titik pengolahan minyak mentah secara ilegal atau yang kerap disebut minyak Cong. Skala aktivitas ini disebut tidak main-main jumlahnya mencapai ratusan tungku pengolahan.
Menurut penuturan sumber, proses pengolahan tersebut berlangsung secara terang-terangan di area kebun yang sengaja dikontrakkan kepada para pelaku. Akses menuju lokasi disebut-sebut sudah dipasangi portal, yang diduga dipasang untuk membatasi pihak luar, termasuk awak media maupun aparat penegak hukum, agar tidak mudah masuk.
“Jumlahnya ratusan tungku. Masing-masing lokasi punya jumlah sendiri-sendiri. Aksi ini sudah lama berlangsung, dan semua orang di sekitar tahu,” ungkap narasumber tersebut.(8/8/2025)
Lebih jauh, sumber itu menyebut bahwa salah satu nama besar yang diduga menjadi pengendali utama aktivitas ini adalah seorang pria bernama Ari Murdianto, yang dikabarkan merupakan oknum anggota TNI AD. Ari Murdianto disebut sebagai Big Boss yang memegang kendali distribusi dan pengelolaan minyak mentah tersebut.
Minyak mentah yang diolah, kata narasumber, berasal dari wilayah yang dikenal dengan sebutan “Limo Satu Sunami Ujung” atau “Daerah Batang Hari.” Hasil olahan dari tungku-tungku ini tidak hanya berupa bahan bakar jenis solar dan bensin, tetapi juga menghasilkan pelumas (oli).
Menindaklanjuti informasi tersebut, jurnalis mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut, yakni Ari Murdianto. Melalui pesan resmi, permintaan konfirmasi ini telah disampaikan secara jelas, termasuk penyampaian dugaan, sumber informasi, dan dokumentasi pendukung yang diterima. Namun hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Dalam pesan konfirmasi, jurnalis menegaskan bahwa bila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta, pihak yang disebut dipersilakan untuk memberikan klarifikasi agar pemberitaan dapat berimbang.
Aktivitas pengolahan minyak mentah secara ilegal telah lama menjadi sorotan di sejumlah wilayah Sumatera Selatan, termasuk Musi Banyuasin. Selain mengancam keselamatan pekerja dan lingkungan sekitar akibat potensi kebakaran dan pencemaran, praktik ini juga merugikan negara karena tidak melalui jalur resmi dan bebas dari kewajiban pajak maupun retribusi.
Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, baik kepolisian, TNI, maupun instansi terkait, untuk menindaklanjuti temuan ini. Terlebih, keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal semacam ini, jika benar terbukti, akan menjadi kinerja buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak oknum ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya, wartawan terus berupaya mencari informasi lebih dalam atas dugaan kasus tersebut.
(A. Sianturi)
Discussion about this post