Gambar: Kapolsek Ilir Barat I, Fauzi Saleh (seragam Polri), sedang menerima audiensi dari Ramogers, S.H. (ayah korban) bersama perwakilan Koalisi Aktivis Sumatera Selatan di ruang kerjanya, Palembang, Senin (9/2/2026). Pertemuan ini membahas tindak lanjut kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam yang dinilai lamban penanganannya.
Palembang (Utusan Rakyat) – Gabungan Koalisi Aktivis Sumatera Selatan mendatangi Polsek Ilir Barat I, Senin (9/2/2026), guna mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang dialami Rico Isbulla Akbar bin Ramogers, SH.Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian berdasarkan Laporan Polisi. Nomor:LP/B/718/X/2025/SPKT/Polsek Ilir Barat I/Polrestabes Palembang/Polda Sumatera Selatan.
Ramogers SH mengatakan, kedatangannya bersama para aktivis dan rekan-rekan wartawan ke Polsek Ilir Barat I bertujuan untuk meminta kejelasan terkait laporan polisi (LP) yang telah dibuat oleh anaknya sejak 14 September 2025 lalu. Namun hingga kini, menurutnya, belum terlihat langkah konkret dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Hari ini saya bersama jajaran aktivis dan rekan-rekan wartawan secara sengaja mendatangi Polsek Ilir Barat I untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan polisi yang dibuat oleh anak saya, Riko, terkait dugaan tindak pidana pengancaman. Laporan itu sudah dibuat sejak 14 September lalu, namun sampai hari ini belum ada kejelasan penanganannya,” ungkap Ayah korban
Ia menegaskan, kehadiran mereka ke Polsek Ilir Barat I merupakan bentuk dorongan agar aparat penegak hukum segera menjalankan proses hukum sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami meminta kejelasan dan mendorong pihak kepolisian agar segera mengambil langkah hukum tegas. Berdasarkan keterangan yang baru kami terima, sejak tanggal 2 atau 3 Februari telah dilakukan pemanggilan terhadap terlapor sebanyak dua kali serta telah dilakukan gelar perkara,” ujarnya.
Namun demikian, Rico menilai perkara tersebut sudah tidak layak lagi hanya sebatas pemanggilan biasa. Ia mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan pemanggilan paksa atau penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Langkah tegas perlu dilakukan untuk mencegah kemungkinan terduga pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya, termasuk potensi melakukan penganiayaan terhadap anak saya,” tegasnya.
Menurut Rico, lambannya proses hukum membuat pihak keluarga merasa khawatir terhadap keselamatan korban. Terlebih, terduga pelaku masih bebas berkeliaran.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan bagi saya sebagai orang tua korban. Proses hukum sudah berjalan cukup lama, tetapi terduga pelaku belum juga diamankan,” bebernya.
Terkait adanya pergantian Kapolsek di Polsek Ilir Barat I, Rico menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak menjadi alasan terhambatnya penanganan perkara.
“Siapapun pejabat yang menjabat, proses hukum harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Pergantian Kapolsek tidak boleh menghentikan atau menghambat penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.
Ia berharap proses pidana dalam perkara tersebut dapat segera dituntaskan dan pelaku segera diamankan.
“Kami datang ke sini sebagai orang tua korban yang ingin mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.
Dalam pantauan media, aksi tersebut turut dihadiri Ketua DPW PEKAT, Ketua Geransi, Ketua GPR, para aktivis, serta rekan-rekan jurnalis sebagai bentuk kepedulian dan pengawalan agar penegakan hukum berjalan adil dan profesional.
Kedatangan Koalisi Aktivis Sumatera Selatan disambut oleh Kapolsek Ilir Barat I, Fauzi Saleh, SH, MM, MH, didampingi sejumlah anggota Polsek Ilir Barat I. Dalam keterangannya, Kapolsek menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengawasan dari para aktivis.
“Terima kasih kepada teman-teman Koalisi Aktivis yang telah mengingatkan kami bahwa ada berkas yang harus diselesaikan. Walaupun kesibukan cukup banyak, insya Allah ke depan kami akan tetap memberikan atensi dan menyelesaikan seluruh berkas yang masuk ke Polsek Ilir Barat I,” ujar Fauzi Saleh.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah digelar dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
“LP sudah kami gelarkan dan sudah naik sidik, kemudian SPDP juga sudah kami kirim ke jaksa. Perkembangan perkara juga telah kami sampaikan,” jelasnya.
Ke depan, pihak kepolisian akan kembali memanggil korban dan saksi-saksi guna mempercepat penyelesaian perkara, termasuk memanggil terduga pelaku.
“Insya Allah ke depan kami akan memanggil korban dan saksi, termasuk terduga pelaku, agar perkara ini dapat segera diselesaikan,” pungkas Kapolsek.
/DN





















































Discussion about this post