Gambar: Kepala Puskesmas Kotabunan, Dewa M. (kiri), saat diwawancarai oleh awak media di ruang kerjanya yang berlatar dinding garis-garis merah muda, memberikan klarifikasi terkait isu pelayanan kesehatan dan penggunaan kendaraan dinas.
Boltim, Sulawesi Utara (Utusan Rakyat) – Puskesmas Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi sorotan warga dan pegiat sosial akibat laporan masyarakat mengenai berbagai permasalahan di lingkungan Dinas Kesehatan Boltim. Isu tersebut mencakup sistem pelayanan kesehatan, dugaan pemotongan hak pegawai, hingga penggunaan kendaraan dinas.
Kepala Puskesmas Kotabunan, Dewa M., memberikan klarifikasi terkait tudingan masyarakat, yaitu perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dan umum, ambulance dinas yang terparkir di tempat karaoke, serta dugaan pemotongan hak tenaga medis.
Dalam keterangannya, Dewa M. menegaskan, “Tanggapan masyarakat tentang masalah tersebut merupakan pernyataan keliru, sebab kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang dengan kejadian sebenarnya.”
Ia menambahkan bahwa mobil ambulance yang terlihat di parkiran kafe dikemudikan sopir untuk mengambil barang milik istrinya yang bekerja sebagai karyawan di sana. Pelayanan pasien juga disamakan antara BPJS dan umum, sementara dugaan pungutan liar (pungli) terhadap hak pegawai tidak benar.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Boltim, dr. Minarni Manoppo, M.Kes, menyatakan telah meminta klarifikasi dari Kepala Puskesmas Kotabunan. “Semuanya telah jelas tanpa masalah. Nantinya, bila ada pelanggaran bagi pegawai, saya tidak segan-segan memberikan SP3,” tegas dr. Minarni, yang juga mantan direktur RSUD Boltim.
/Dolly





















































Discussion about this post