Gambar: Achmad Sazali, Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Kerukunan Antar Suku (FK2AS), saat memberikan keterangan kepada media terkait dugaan manipulasi izin usaha yang merugikan negara di Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).
PALEMBANG (Utusan Rakyat) – Achmad Sazali, yang merupakan Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Kerukunan Antar Suku (FK2AS), menyesalkan sekaligus menyayangkan sikap diam Aparat Penegak Hukum (APH), baik institusi Kejaksaan, Kepolisian, maupun PPATK dan OJK, terkait penyegelan kantor BUMD milik Pemkab MUBA oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada pertengahan tahun 2025. Ahmad Sazali, yang akrab disapa Jack, menuturkan bahwa situasi ini aneh. “Ada apa, kok semua diam, seolah menganggap tak ada persoalan di balik penyegelan tersebut,” ujarnya.
Menurut Jack, ada potensi kerugian negara yang terjadi akibat ketidaksesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan jenis usaha yang dijalankan. “Perbedaan KBLI dalam NIB perusahaan (pengelolaan limbah) dengan praktik usaha yang dijalankan (suplai crude oil), berakibat negara kehilangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pajak lainnya sebagai akibat manipulasi KBLI yang dilakukan oleh PT Petro Muba,” jelasnya. Manipulasi ini diduga melibatkan orang nomor satu di MUBA saat ini, ketika ia masih menjadi bagian dari PT Petro Muba sejak tahun 2017.
Untuk itu, Jack mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti dugaan manipulasi KBLI yang dilakukan oleh PT Petro Muba. Baginya, jangan sampai uang yang seharusnya masuk ke kas negara justru malah memperkaya perorangan. Negara berhak mendapatkan PNBP dan pajak yang seharusnya dibayarkan oleh PT Petro Muba jika terbukti melakukan manipulasi KBLI.
Ditambahkan Jack, selain PT Petro Muba dan Pertamina yang selama ini dikenal sebagai mitra dalam suplai crude oil, Direktur Operasional Petro Muba yang sebelumnya menjabat sebagai manajer saat itu juga harus diperiksa. “Karena publik juga berhak tahu apa yang terjadi dengan kasus penyegelan PT Petro Muba ini. Selain itu, APH juga harus menyelidiki apakah ada hubungan manipulasi KBLI dengan dugaan rekening gendut yang dimiliki orang nomor satu di Kabupaten MUBA tersebut, yang diduga didapat dari praktik bisnis ilegal,” tutupnya.
Sumber : Achmad Sazali Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Kerukunan Antar Suku (FK2AS)




















































Discussion about this post