Gambar: Perwakilan massa aksi dari gabungan LSM Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) berfoto bersama pejabat Pemerintah Kota Palembang sembari membentangkan spanduk tuntutan evaluasi kinerja Bapenda di depan Kantor Wali Kota Palembang, Selasa (10/2/2026).
Palembang (Utusan Rakyat) – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menggelar aksi damai di Kantor Wali Kota Palembang, Selasa (10/2/2026).
Aksi tersebut mengusung tema “Bersatu Mendukung dan Mendesak Wali Kota Palembang Mengevaluasi Jajaran Pejabat Tinggi Bapenda Kota Palembang.”
Aksi ini dilatarbelakangi oleh capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang tahun 2025 yang hanya mencapai 85 persen dari target sebesar Rp1,8 triliun. Menurut massa aksi, capaian tersebut mencerminkan kegagalan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang dalam mengelola dan memaksimalkan potensi PAD.
LSM SIRA dipimpin oleh Rahmat Sandi Ikbal, SH, didampingi Sekretaris Jenderal Rahmat Hidayat, SE. Sementara LSM PST dikomandoi oleh Dian HS dengan Sekretaris Sukirman. Puluhan massa turut hadir menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang.
Massa menilai rendahnya serapan PAD merupakan bukti buruknya kinerja jajaran Bapenda dalam menjalankan tugas pengelolaan, pemungutan, dan pengawasan PAD, khususnya dari sektor pajak daerah dan retribusi. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada terhambatnya pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Capaian 85 persen seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Palembang. Apalagi pada tahun 2026 target PAD meningkat menjadi Rp1,96 triliun,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Selain mendesak evaluasi, massa juga meminta agar Bapenda Kota Palembang diaudit secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum sebelum dilakukan perombakan jabatan. Audit tersebut dimaksudkan untuk memastikan apakah kegagalan capaian PAD disebabkan oleh kebocoran di sektor pajak atau murni akibat ketidakmampuan pejabat dalam menjalankan tugas.
Aksi ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh SIRA dan PST sebagai bentuk konsistensi dalam mengingatkan Pemerintah Kota Palembang agar serius dalam mengelola pendapatan daerah yang menjadi tulang punggung pembangunan.
Dalam tuntutannya, massa menyampaikan beberapa poin, antara lain:
Mendesak Wali Kota Palembang segera mengganti Kepala Bapenda Palembang berinisial “M” dengan sumber daya manusia yang lebih mumpuni agar PAD tahun 2026 dapat terserap secara maksimal.
Mempertanyakan sikap Wali Kota Palembang yang hingga kini belum melakukan pergantian Kepala Bapenda, meskipun dinilai gagal memaksimalkan PAD sepanjang tahun 2025.
Mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang segera melakukan perombakan jabatan Kepala Badan, Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Kabid P4D, Kabid PDL, serta seluruh Kepala UPTD Bapenda di 18 kecamatan dengan pejabat yang lebih kompeten dan profesional.
Mereka berharap dengan adanya evaluasi menyeluruh dan perombakan struktur di tubuh Bapenda, target PAD Kota Palembang tahun 2026 sebesar Rp1,96 triliun dapat tercapai secara maksimal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Aksi tersebut diterima oleh Rudi Putra selaku JF Ahli Madya Pemerintah Kota Palembang, didampingi Riasin selaku Irbansus Inspektorat Kota Palembang. Keduanya menyatakan bahwa seluruh aspirasi massa aksi akan disampaikan kepada pimpinan.
/Amir





















































Discussion about this post