Gambar: Potret wajah Nova Tuela yang memperlihatkan sejumlah luka goresan dan lebam di bagian pipi, diduga akibat insiden saling aniaya dan cakaran. Bagian mata disamarkan dengan kotak putih untuk melindungi privasi.
Modayag, Boltim (Utusan Rakyat) – Konflik emosional dalam keluarga berujung saling penganiayaan di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Nova Tuela melaporkan Bunga Naysila Elyias (17), yang akrab disapa Nay, ke Polsek Modayag. Keluarga terlapor menilai proses penindakan polisi mengandung kesalahan prosedur.
Peristiwa ini terungkap dari laporan keluarga Nova Tuela, Berny Tuela, dan Fitryani Mokodompit, yang dirangkum awak media pada Kamis (19/2/2026). Mereka tidak menyangka masalah keluarga ini berujung laporan polisi karena dianggap bisa diselesaikan secara damai.
Menurut keterangan ketiga terlapor, kejadian terjadi pada Sabtu (17/1/2026) di rumah Nova Tuela. Nay datang mendadak, menggedor pintu kamar depan saat ayahnya sedang tidur, untuk meminta uang Rp2 juta. Nova menegur Nay atas sikapnya yang tiba-tiba, tetapi Nay malah balik menyerang. Adu mulut berubah menjadi saling penganiayaan, menyebabkan wajah Nova lebam, bibir pecah, luka di daun telinga, serta cakaran kuku dari Nay.
Fitryani Mokodompit (sapaannya Anggun), yang awalnya ingin melerai, justru terlibat tarik-menarik rambut dengan Nay. Situasi memanas hingga Berny Tuela (adik Nova) dan ayah Nay, Riduan Elyias, turun memisahkan ketiganya.
Kapolsek Modayag, AKP Agus Hamadjen S.Pd., melalui Kanit Reskrim Kristian Milale, mengonfirmasi, “Benar kami menerima laporan dari Bunga Naysila Elyias maupun Nova Tuela. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan.” Ia berharap, “Proses berjalan, tapi semoga kedua pihak bisa restorative justice (RJ) karena masih satu keluarga.”
Sementara itu, Ketua Profesional Jaringan Mitra Kerja Negara (Projamin) Dolly Paputungan, melalui Sekretaris Refky S. Prong, menyoroti dugaan kesalahan prosedur di Polsek Modayag:
1. Penjemputan paksa terhadap terlapor tanpa surat perintah.
2. Penahanan Berny Tuela selama 4 jam tanpa surat penahanan.
3. Pemeriksaan terlapor hanya lewat pesan WhatsApp, tanpa surat undangan resmi dari penyidik.
4. Laporan penganiayaan Nova Tuela oleh Nay tidak diproses.
“Pelanggaran ini patut dipertanyakan sistem kinerjanya dan bisa jadi bahan laporan ke Propam Polda Sulut atau Provost Polres Boltim,” tegas Refky.
Pihak Nay dan ibunya, Sumarni Lahilote, tidak merespons kunjungan awak media ke rumahnya. Alasannya, “Tidur sore dan tidak boleh ditemui karena sedang sibuk terdengar sahut suara Nay dalam kamar”.
*/Dolly HP – Nell Abay*





















































Discussion about this post