Gambar: Seorang perempuan memberikan sambutan di atas podium dalam acara pengukuhan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) masa bakti 2025 di Solo, pada 4 Oktober 2025.
DUMAI (Utusan Rakyat) – Kilang Dumai terus melakukan pemantauan lingkungan secara intensif pasca-terjadinya insiden di salah satu unit operasional. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan prinsip HSSE (Health, Safety, Security, and Environment) berjalan optimal.
Kegiatan pemantauan mencakup kualitas udara ambien, kebauan, serta pengambilan sampel air limbah. Seluruh kegiatan ini dilaksanakan dengan mengacu pada dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Kilang Dumai.
“Pemantauan dilakukan secara bertahap di beberapa titik lokasi. Pemantauan udara ambien dan kebauan sudah selesai dilakukan di 3 lokasi yaitu Jaya Mukti, Tanjung Palas, dan Rejosari. Setelah dilakukan pengambilan sampel, selanjutnya akan dilakukan analisis oleh laboratorium eksternal yang telah terdaftar resmi di Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Agustiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Dumai.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan dan menjadi dasar evaluasi lebih lanjut terkait langkah mitigasi lanjutan yang diperlukan pasca-kejadian.
Kilang Dumai memastikan bahwa seluruh proses pemantauan dilakukan sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku, serta dilaporkan kepada pihak berwenang sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
“Keamanan dan kesehatan lingkungan turut menjadi prioritas kami, selain keselamatan pekerja dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga agar seluruh aktivitas kilang tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tutup Agustiawan.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi, Kilang Dumai juga aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan dinas dan kementerian lingkungan hidup terkait. Laporan awal terkait kejadian telah disampaikan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, serta KLHK. Selain itu, pada tanggal 2 Oktober 2025, DLH Kota Dumai juga telah melakukan pemantauan langsung terhadap penanganan keadaan darurat di Kilang Dumai.
(ES)





















































Discussion about this post