Gambar: Sebuah kapal tugboat berlambung FPS-10 berwarna oranye-putih tampak sedang mendampingi ponton FPS-10A asal Tanjung Priok di perairan pesisir Jalan Sidodadi, Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, pada Rabu (25/2/2026). Aktivitas lalu lalang dan berlabuhnya kapal-kapal besar beserta ponton di luar peruntukan ini menjadi keluhan utama para nelayan tradisional setempat karena dianggap merusak alat tangkap dan mempersempit zona tangkapan ikan.
Dumai (Utusan Rakyat) – Masyarakat nelayan di Kecamatan Dumai Barat dan Kecamatan Sungai Sembilan meluapkan kekecewaannya terhadap kondisi perairan laut Dumai yang kian memprihatinkan. Mereka mendesak instansi terkait di kepelabuhanan untuk segera menertibkan aktivitas kapal dan ponton yang berlabuh sembarangan, serta mengusut dugaan pembuangan limbah industri yang merusak ekosistem laut.
Keresahan ini disampaikan oleh Amat, salah seorang nelayan asal Dumai Barat. Ia menyebutkan bahwa ruang gerak nelayan tradisional saat ini sudah sangat terbatas akibat banyaknya kapal besar dan ponton yang berlabuh tidak pada tempatnya.
Kondisi Laut Memprihatinkan
Menurut penuturan para nelayan, kesulitan yang mereka hadapi saat ini sudah sampai pada tahap yang mengancam kelangsungan hidup keluarga.
• Pencemaran Limbah: Nelayan mengeluhkan kondisi ikan di area pantai yang kini berbau limbah dan tidak layak konsumsi. Diduga kuat, hal ini disebabkan oleh perusahaan-perusahaan yang membuang limbah operasional langsung ke laut.
• Parkir Kapal Semrawut: Kapal-kapal besar dan ponton yang berlabuh “sesuka hati” membuat nelayan kesulitan menebar jaring (membuang jaring dan rawai).
• Kerusakan Alat Tangkap: Sering terjadi insiden di mana jaring dan rawai milik nelayan kecil putus atau rusak parah karena dilanggar oleh kapal/ponton yang lalu lalang di area tangkap tradisional.
“Kami ini nelayan kecil, mau cari rezeki halal untuk kasih makan anak istri dan bayar sekolah anak. Kalau begini cara perusahaan, macam mana kami mau bertahan hidup? Seolah-olah laut Dumai ini milik perusahaan saja, dari darat sampai ke laut dikuasai mereka,” ujar Amat dengan nada getir.
Ancam Aksi Demonstrasi Besar
Para nelayan menilai sejauh ini belum ada tindakan nyata dari dinas terkait untuk membela hak-hak nelayan lokal. Ketegasan pemerintah sangat dinantikan untuk mengatur zonasi labuh kapal dan mengawasi pembuangan limbah perusahaan secara ketat.
Masyarakat nelayan memberikan peringatan keras (ultimatum) kepada pemerintah daerah dan otoritas pelabuhan. Jika tidak ada kebijakan atau langkah konkret yang diambil dalam waktu dekat, mereka berencana akan mengambil tindakan sendiri.
“Sudah muak kami bersabar. Kalau tidak ada perubahan, kami dari masyarakat nelayan akan buat aksi dengan cara kami sendiri. Jangan sampai kami unjuk rasa besar-besaran, baru pihak berwenang mau sadar,” tegas para nelayan.
Langkah penertiban diharapkan segera dilakukan agar konflik antara aktivitas industri dan penghidupan nelayan tradisional tidak semakin meruncing. Nelayan berharap identitas Dumai sebagai kota pelabuhan tidak mengabaikan nasib masyarakat tempatan yang menggantungkan hidup di laut.
/Red/nav





















































Discussion about this post