Gambar: Suasana pertemuan dan pelaporan oleh Afrinaldo selaku pemilik modal CV Sungai Pagu Wood dengan seorang petugas Pomdam di ruang kantor. Keduanya tampak sedang membahas dokumen terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen kayu yang melibatkan oknum anggota Kodim 0417/Kerinci bernama Delvi Forpavela pada 15 Oktober 2025.
Kerinci, JAMBI (Utusan Rakyat) – Oknum anggota kodam xx tuanku imam bonjol yang sehari harinya bertugas di kodim 0417/kerinci nampaknya harus bersiap siap berurusan dengan hukum.pasalnya oknum anggota kodim 0417/kerinci bernama Delvi forpavela di laporkan ke pomdam xx tuanku imam bonjol.Lantaran diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan dokumen kayu atas nama CV.Sungai Pagu Wood.
Laporan tersebut di layangkan oleh Afrinaldo selaku pemilik modal atau saham di cv.sungai pagu wood pada tanggal 15 oktober 2025.
Terkait laporan tersebut Afrinaldo melalui kuasa hukumnya Romi Yufhendra,SH.,CPM.,CCPS.Mengatakan bawasanya laporan yang kita buat di pomdam xx Tuanku Imam Bonjol ini berawal dari penangkapan pihak polres kerinci pada tanggal 30 september 2025 bahwasanya dari hasil dari penangkapan tersebut adanya pemalsuan dokumen milik CV.sungai Pagu Wood yang
pengirimannya ke UD.PUTRA JAYA milik anggota kodim 0417/kerinci atas nama Delvi Forpavela.
Dari hasil penangkapan tersebut Romi selaku ketua tim kuasa hukum cv.sungai pagu wood mendatangi polres kerinci untuk mempertanyakan tentang pemalsuan dokumen serta barang bukti berupa mobil dan kayunya.Romi selaku kuasa hukum mempertanyakan kepada anggota unit tipiter atas nama WITRAN terkait barang bukti(BB) yang ditahan di polres kerinci,Namun witran menyampaikan bahwasanya BB berupa mobil dan kayu telah di ambil oleh lebih kurang 10 orang dari anggota kodim 0417/Kerinci.
Lalu Romi menanyakan kenapa barang bukti di serahkan ke anggota kodim 0417/Kerinci,padahal itu merupakan tindak pidana ilegal logging dan juga pemalsuan dokumen yang di lakukan oleh Delfi selaku anggota kodim 0417/Kerinci.”ujar Romi”.
Namun witran menyampaikan kepada Romi bahwasanya kami tidak ingin bentrok sama anggota TNI.”Tutur Witran”.
Dari keterangan witran,Afrinaldo melalui kuasa hukumnya melaporkan perbuatan tindak pidana pemalsuan dokumen kayu tersebut ke Pomdam XX Tuanku Imam Bonjol.
(Afrinaldo)





















































Discussion about this post