Gambar: Suasana rapat koordinasi antara Dinas Sosial, Program Keluarga Harapan, dan warga masyarakat Desa Cileungsi di Kampung Tengah RT 01 RW 05 pada Rabu, 5 November 2025, yang membahas penyaluran bantuan sosial serta sosialisasi larangan penggunaan dana bantuan untuk aktivitas judi online.
Cileungsi (Utusan Rakyat) – Pada hari Rabu, 5 November 2025, bertempat di Kampung Tengah RT 01 RW 05, Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, digelar rapat koordinasi antara Dinas Sosial (Dinsos), Program Keluarga Harapan (PKH), dan warga masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas tentang penerima berbagai jenis bantuan sosial yang ada di wilayah tersebut.
Dalam rapat yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan ini, para pihak membahas beberapa kategori penerima bantuan, antara lain: PKH murni, PKH pendidikan, PKH lansia, serta bantuan pangan non tunai (BPNT). Poin penting yang disampaikan adalah bahwa setiap keluarga penerima bantuan harus menjaga integritasnya dengan tidak melakukan praktik judi online. Hal ini dikarenakan perilaku judi online dapat berakibat pada penghentian bantuan sosial secara otomatis.
Kepala Dinsos menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan ketentuan. Warga pun diminta agar saling mengawasi agar tidak ada penyalahgunaan yang dapat merugikan manfaat bersama.
(Parman)





















































Discussion about this post