Gambar: Penertiban tumpukan material bekas dan tong sampah di bawah flyover Cileungsi sebagai bagian dari penataan pasca-penertiban PKL.
Cileungsi, Kabupaten Bogor (Utusan Rakyat) – Camat Cileungsi, Adi S. SE, menjalankan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum dengan mengedepankan prinsip humanis. Penertiban bangunan liar di sekitar flyover Cileungsi dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keindahan di wilayah Kecamatan Cileungsi.
Bangunan liar di sekitar flyover Cileungsi telah menjadi masalah serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Bangunan-bangunan liar tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban dan keindahan, tetapi juga berpotensi menyebabkan bencana. Jembatan flyover Cileungsi, yang dibangun pada tahun 1995, memiliki kekuatan struktur yang diperkirakan dapat bertahan sekitar 50 tahun. Oleh karena itu, penertiban bangunan liar di sekitar jembatan tersebut sangat penting untuk dilakukan.
Camat Cileungsi, Adi S. SE, mengedepankan pendekatan humanis dalam melakukan penertiban. Sebelum melakukan eksekusi, Camat Cileungsi melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat selama 4 minggu. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketertiban dan keindahan di wilayah Kecamatan Cileungsi.
Camat Cileungsi juga menawarkan solusi untuk pedagang yang terdampak penertiban. Pemerintah Kecamatan Cileungsi bekerja sama dengan Pasar Tohaga untuk menyediakan kios-kios legal bagi pedagang. Dengan demikian, pedagang dapat berjualan dengan cara yang lebih tertib dan teratur.
“Sebagai pemerintah kecamatan, kami memahami pola masyarakat mencari sumber ekonomi. Oleh karena itu, kami melakukan edukasi dan menjembatani bagi masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang untuk berjualan di kios-kios legal yang disiapkan oleh Pasar Tohaga. Dengan cara ini, kami berharap rezeki yang diperoleh pedagang dapat lebih barokah dan membawa manfaat bagi keluarga mereka,” ungkap Camat Cileungsi, Adi S. SE.
Masyarakat Kecamatan Cileungsi menyambut baik penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Camat Adi S. SE. Mereka berharap bahwa penertiban ini dapat membawa ketertiban dan keindahan di wilayah Kecamatan Cileungsi, serta meningkatkan keselamatan dan keamanan masyarakat.
Dengan pendekatan humanis dan solusi yang ditawarkan, penertiban bangunan liar di Kecamatan Cileungsi diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat.
(Mahpudin)
Discussion about this post