Gambar: Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Cirenti, Kuansing, masih marak dan menyebabkan keresahan warga karena potensi pencemaran lingkungan serta kerugian bagi negara.
Kuansing, Riau (Utusan Rakyat) – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Cirenti, Kabupaten Kuansing, Riau, masih marak terjadi. Meskipun baru dua hari lalu dilakukan penindakan oleh pihak Polsek Cerenti, namun aktivitas PETI ini masih saja beroperasi di beberapa lokasi.
Menurut warga, aktivitas PETI di beberapa lokasi wilayah Cirenti, salah satunya di sungai Perupuk, wilayah Desa Pulau Bayur, masih beroperasi dengan jumlah yang signifikan. “Sampai dengan hari ini, masih banyak ditemukan aktivitas PETI di wilayah Cirenti, bahkan ada yang lebih dari 20an rakit di satu titik lokasi,” ujar salah seorang warga.
Aktivitas tambang emas ilegal ini berpotensi mencemari sungai dan merugikan negara karena tidak berkontribusi pada pendapatan negara. Diduga kuat, aktivitas tambang emas ilegal ini dikendalikan oleh sejumlah pengurus yang memungut biaya keamanan hingga ratusan juta rupiah per unit rakit PETI setiap bulannya.
Tidak semua masyarakat pro terhadap keberadaan PETI ini. Bahkan, sebagian besar masyarakat merasa resah dengan adanya aktivitas PETI di sungai Kuantan ini. “Kami sangat terganggu dengan adanya aktivitas PETI di sungai Kuantan ini. Jika dibiarkan, akan mengancam kehidupan anak cucu kami karena limbah dari PETI yang dibuang ke sungai ini sangat berbahaya,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat meminta agar Pemkab Kuansing dan Polres Kuansing dapat menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat tersebut. “Tolonglah Pak Bupati dan polisi segera tertibkan PETI di wilayah kami, karena sekarang sudah makin meluas kegiatannya, bahkan semakin bertambah jumlahnya,” kata warga lainnya.
Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriandi Siregar, SH., M.H, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa akan melakukan pengecekan kembali ke lokasi dan memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pengecekan. “Ok, besok saja jumpa di Taluk ya,” ujarnya.
Namun, warga berharap agar aktivitas PETI ini dapat segera dihentikan dan penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat lebih efektif. “Kami berharap agar pihak kepolisian dapat lebih serius dalam menangani kasus PETI ini dan tidak hanya sekedar melakukan penindakan tanpa hasil yang signifikan,” ujar salah seorang warga.
Dengan demikian, diharapkan agar Pemkab Kuansing dan Polres Kuansing dapat bekerja sama untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat dan mencemari lingkungan.
(Anggiat)
Discussion about this post