Gambar: Apel personel gabungan Polda Sumsel sebelum melaksanakan patroli skala besar untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kota Palembang, Minggu (31/8/2025) malam.
Palembang (Utusan Rakyat) – Polda Sumsel menggelar patroli skala besar dengan melibatkan 235 personel gabungan. Apel siaga 1 pengamanan kamtibmas personel Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin langsung Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Surapratomo, S.I.K., yang dihadiri para kasubdit dan personel Ditreskrimsus Polda Sumsel dari kawasan Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Minggu, 31 Agustus 2025 malam.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyatakan hingga malam hari ini, situasi keamanan di wilayah hukum Polda Sumsel terpantau aman dan terkendali.
“Aktivitas masyarakat berjalan normal. Jajaran Polda Sumsel serta polrestabes dan polsek juga terus melaksanakan kegiatan kepolisian secara humanis untuk memberikan rasa aman,” kata Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, Minggu, 31 Agustus 2025 malam.
Patroli tidak hanya dijalankan Polda Sumsel, tetapi juga diikuti polres/tabes jajaran wilayah hukum Polda Sumsel. Kegiatan ini melibatkan TNI dan pemangku kepentingan, hingga dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan jurnalis.
“Kami membangun komunikasi persuasif bersama seluruh pemangku kepentingan. Besok kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di wilayah hukum Polda Sumsel,” jelas Nandang.
Pembagian Rute Patroli
Mulai dari Jalan Protokol Sudirman, Demang Lebar Daun, Arivai, Angkatan 45, Jalan Merdeka, Soekarno Hatta, Kambang Iwak, hingga Jakabaring, Veteran, dan terus berpatroli mengelilingi kawasan Kota Palembang, di samping personel yang standby on call di Mako.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh personel mengedepankan pendekatan persuasif sesuai SOP, mulai dari imbauan, edukasi, hingga peningkatan kehadiran polisi di lapangan. Namun, apabila ditemukan tindakan anarkistis, aparat akan menindak tegas secara terukur.
“Itu langkah terakhir yang tidak kami harapkan terjadi,” kata Nandang.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Bhabinkamtibmas, nomor darurat 110, atau langsung kepada kapolsek dan kapolres/tabes.
“Kami hadir untuk memberikan edukasi, imbauan, dan perlindungan. Upaya menjaga kamtibmas kondusif adalah tanggung jawab bersama, karena Polri untuk masyarakat,” pungkas Nandang.
(DN)






















































Discussion about this post