Gambar: Aparat Polres Bolmut mengamankan ratusan liter BBM subsidi jenis Pertalite dari kios milik warga di Desa Mokoditek Satu. Pengungkapan ini bermula dari penindakan terhadap pelaku AL yang kedapatan mengangkut 17 galon berisi Pertalite menggunakan mobil pribadinya. Petugas juga menyita satu unit sepeda motor modifikasi yang digunakan perantara untuk membeli BBM subsidi secara eceran untuk dijual kembali di atas harga ketentuan resmi.
Sulut (Utusan Rakyat) – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di Desa Mokoditek Satu, Kecamatan Bolangitang Timur, Senin (6/4/2026).
Tim Resmob Polres Bolmut yang dipimpin Kasubdit Resmob Aipda Moh. Trisno Alimuda, atas perintah Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Mario Sopacoly, S.H., M.H., melakukan penindakan terhadap pelaku sekitar pukul 17.30 Wita di salah satu kios milik warga setempat.
Petugas menangkap seorang pria berinisial AL yang diduga melakukan pengangkutan dan penjualan kembali BBM subsidi secara ilegal. Dari pemeriksaan di lokasi, ditemukan 17 galon berkapasitas 25 liter masing-masing berisi sekitar 24 liter Pertalite, diangkut menggunakan kendaraan roda empat milik pelaku.
Pelaku mengakui BBM tersebut miliknya dan berencana menjualnya kembali ke sejumlah kios untuk keuntungan pribadi. Kegiatan ilegal ini telah berlangsung sekitar lima bulan. Operandinya melibatkan perantara yang mengumpulkan BBM menggunakan sepeda motor modifikasi dengan imbalan per galon.
Petugas juga mendalami salah satu pemilik kios yang menjadi pelanggan pelaku. Bersangkutan mengaku pernah membeli Pertalite dari pelaku dengan harga di atas ketentuan resmi.
Barang bukti beserta pihak terkait diamankan ke Mapolres Bolmut untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita meliputi satu unit kendaraan roda empat, satu unit sepeda motor modifikasi, 17 galon Pertalite isi sekitar 408 liter, serta beberapa galon tambahan (kosong maupun terisi).
Kasat Reskrim Polres Bolmut menegaskan komitmennya menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya terkait distribusi bahan bakar bersubsidi. Pengungkapan ini juga menjadi instruksi langsung dari Kabagreskrim Polri sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan penyaluran yang tepat sasaran. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas serupa serta segera melaporkan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lingkungan sekitar.
/Dolly HP



















































Discussion about this post