Gambar: Suasana Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih 2025 di Dumai, Sabtu (10/8/2025). Ratusan warga bersama unsur Forkopimda, TNI, Polri, dan pemerintah daerah membentangkan dan mengibarkan Sang Merah Putih di tengah hujan.
Dumai (Utusan Rakyat) – Semangat Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2025 pada 10 Agustus 2025, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/3823/SJ dan surat Wali Kota Dumai tertanggal 24 Juli 2025, dilaksanakan oleh Forum Pembauran Kebangsaan Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Dumai (FPK LKKMD) bersama Kesbangpol Kota Dumai dan Pemerintah Daerah, dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kegiatan ini berlangsung penuh hikmat dan sukacita.
Acara diawali dengan pertunjukan tarian Barongsai binaan Pak Aban. Dalam sambutan Wakil Wali Kota Dumai yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol, Eko Wardoyo, S.H., M.M., disampaikan bahwa acara ini terlaksana dengan jiwa patriotisme yang tinggi dan sukses. “Walau diawali hujan lebat, kegiatan tetap berjalan baik. Terima kasih kepada FPK LKKMD yang telah menyelenggarakan acara ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian FPK LKKMD, Chandra Abdul Gani, menyampaikan bahwa sebagai bangsa, Indonesia hanya memiliki satu bendera, yakni Sang Merah Putih. “Kibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol keberanian memperjuangkan kebenaran dan keadilan di negeri tercinta ini. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, hanya ada satu bendera, Merah Putih,” tegasnya.
Selanjutnya, acara menampilkan tarian Nusantara binaan Sdr. Hamka, diikuti pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat. Antusiasme warga sangat tinggi; meski diguyur hujan, mereka tetap hadir memeriahkan kegiatan. Pembagian bendera dilanjutkan ke berbagai lokasi keramaian di kota. Seruan “Merdeka! Merdeka! Merdeka!” menggema di akhir acara. (ZA)






















































Discussion about this post