• Tentang Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya

    Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

    Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

    Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

    Prioritas Pelayanan Publik: Bupati Bogor Tetap Bertugas Meski Wakilnya Berduka

    Polres Dumai Resmi Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

    Musda Golkar Sumut Tegang: Bentrokan Massa di Luar Hotel JW Marriott

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

    Muscab Wushu Indonesia Pekanbaru: Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Baru!

    Di Balik Musorkab II NPCI Muara Enim: Mencari Jalan Serius bagi Atlet Disabilitas

    Suporter Sumsel United Satukan Barisan, Srigala Sumsel dan Sahabat Sumsel Mania Perkuat Solidaritas

    Ketua Baru KSMI Palembang Asi Karlina Intan Sari Usung Sepak Bola Mini Berprestasi

    Tekanan Profesi Tinggi, Advokat di Palembang Pilih Fun Minisoccer sebagai Terapi Mental

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Haul dan Ziarah Kubra 2026 Resmi Digelar, Pemkot Palembang Turut Dukung

    Rumah Makan Seafood Super Semar Milik Edi Medan Jadi Favorit Pecinta Kuliner Laut di Palembang

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya

    Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

    Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

    Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

    Prioritas Pelayanan Publik: Bupati Bogor Tetap Bertugas Meski Wakilnya Berduka

    Polres Dumai Resmi Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

    Musda Golkar Sumut Tegang: Bentrokan Massa di Luar Hotel JW Marriott

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

    Muscab Wushu Indonesia Pekanbaru: Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Baru!

    Di Balik Musorkab II NPCI Muara Enim: Mencari Jalan Serius bagi Atlet Disabilitas

    Suporter Sumsel United Satukan Barisan, Srigala Sumsel dan Sahabat Sumsel Mania Perkuat Solidaritas

    Ketua Baru KSMI Palembang Asi Karlina Intan Sari Usung Sepak Bola Mini Berprestasi

    Tekanan Profesi Tinggi, Advokat di Palembang Pilih Fun Minisoccer sebagai Terapi Mental

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Haul dan Ziarah Kubra 2026 Resmi Digelar, Pemkot Palembang Turut Dukung

    Rumah Makan Seafood Super Semar Milik Edi Medan Jadi Favorit Pecinta Kuliner Laut di Palembang

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
No Result
View All Result
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
Home News Lingkungan

Konflik Lahan di TNTN – Legalitas Semu, Kerugian Nyata, Masyarakat Terjepit

utusanrakyat.id by utusanrakyat.id
10 Juli 2025
in Lingkungan, News, Politik-Hukum
0
Herwin MT Sagala dari Generasi Sosial Peduli Indonesia menyuarakan Selamatkan Taman Nasional Tesso Nilo
0
SHARES
63
VIEWS
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke Whatsapp

Gambar: Herwin MT Sagala dari Generasi Sosial Peduli Indonesia menyuarakan “Selamatkan Taman Nasional Tesso Nilo”.

Pekanbaru, Riau (Utusan Rakyat) – Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), benteng terakhir hutan hujan dataran rendah Sumatera yang kaya keanekaragaman hayati, khususnya gajah dan harimau Sumatera, kembali menjadi sorotan akibat konflik lahan yang kompleks dan merugikan semua pihak. Konflik ini menyangkut aspek hukum yang rancu, implikasi sosial yang mendalam, kronologi panjang pelanggaran, kerugian negara yang signifikan, serta dampak buruk yang langsung dirasakan masyarakat, dengan akar masalah pada keabsahan surat-surat tanah yang diterbitkan oleh pemerintahan dusun, desa, dan kecamatan setempat.

Aspek Hukum: Legalitas Semu di Kawasan Lindung

  1. Status Mutlak Kawasan Konservasi: TNTN ditetapkan melalui SK Menteri Kehutanan No. 255/Menhut-II/2004. Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kawasan taman nasional adalah kawasan hutan negara yang tidak dapat dialihkan atau dimiliki secara pribadi. Setiap bentuk kepemilikan atau penguasaan tanah di dalamnya adalah ilegal secara hukum nasional.
  2. Ketidakabsahan Surat Tanah Lokal: Surat-surat tanah yang diterbitkan oleh Kepala Dusun, Kepala Desa, atau Camat (seperti Petuk, Girik, atau sejenisnya) sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum untuk memberikan hak milik atas tanah di kawasan TNTN. Kewenangan pemberian hak atas tanah (Hak Milik, Hak Guna Usaha, dll.) berada di tangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997. Penerbitan surat oleh pemerintah desa/kecamatan di kawasan hutan lindung/nasional merupakan tindakan melampaui kewenangan (ultra vires) dan tidak sah.
  3. Keterlibatan Tokoh Adat & Aparat: Terdapat indikasi kuat bahwa beberapa Tokoh Adat dan aparat pemerintah desa/kecamatan setempat terlibat aktif dalam “mengijinkan” atau bahkan “mengorganisir” pembukaan lahan dan penerbitan surat-surat semu tersebut. Praktik ini bisa disebabkan oleh ketidaktahuan hukum, tekanan sosial, atau yang lebih serius, motif ekonomi pribadi (menerima imbalan/fee). Keterlibatan mereka menciptakan legitimasi palsu di mata masyarakat, memperumit konflik, dan berpotensi menjerat mereka dalam tindak pidana (seperti pemberian surat palsu, korupsi, atau penyalahgunaan wewenang).

Aspek Sosial: Masyarakat Terjepit di Tengah Konflik

  1. Masyarakat Korban Tipu: Sebagian besar warga yang membeli/menggarap lahan di TNTN berasal dari kalangan menengah ke bawah yang mencari nafkah. Mereka seringkali dibujuk atau tidak diberi informasi yang benar tentang status hukum kawasan dan ketidakabsahan surat yang mereka terima. Mereka menginvestasikan tenaga dan uang untuk membuka lahan (biasanya untuk kebun sawit skala kecil), percaya memiliki kepastian hukum.
  2. Konflik Horizontal & Vertikal: Muncul konflik antara masyarakat yang merasa “pemilik sah” berdasarkan surat desa dengan masyarakat lain (termasuk masyarakat adat asli yang mungkin belum terlibat pembukaan) atau dengan pihak taman nasional. Konflik vertikal antara warga penggarap dengan pemerintah (Balai TNTN, Polisi Kehutanan, TNI) juga kerap memanas saat terjadi penegakan hukum (pengusiran, penertiban).
  3. Kehilangan Mata Pencaharian: Ketika penegakan hukum dilakukan, warga penggarap kehilangan sumber penghidupan secara tiba-tiba. Tanaman mereka dimusnahkan, akses ke lahan ditutup, tanpa ada kompensasi yang memadai karena dianggap telah beroperasi secara ilegal sejak awal.
  4. Ketegangan Sosial Tinggi: Situasi ini menciptakan ketegangan sosial yang tinggi, ketidakpercayaan terhadap pemerintah, dan rasa ketidakadilan di kalangan warga.

Kronologi: Pola Berulang Pelanggaran

BeritaLain

GEMAPELA Berhasil Melaporkan PT Bukitapit Ramok Senabing Energy ke SPKT Polda Sumsel

8 Januari 2026
8

MATA RANTAI KEJAHATAN LINGKUNGAN: BigBos Gudang Penimbun Alat Tambang Ilegal Terkuak di Kuantan Singingi!

14 November 2025
21
  1. Awal Masuk & Pembukaan: Masuknya masyarakat secara sporadis atau terorganisir (sering didukung/diijinkan oleh oknum aparat desa/tokoh) ke dalam kawasan TNTN, biasanya untuk perkebunan kelapa sawit. Proses ini berlangsung bertahun-tahun.
  2. Penerbitan Surat Semu: Pemerintahan desa/dusun/kecamatan menerbitkan surat keterangan atau pengakuan atas penguasaan lahan tersebut, memberi rasa aman palsu.
  3. Ekspansi & Konsolidasi: Lahan yang dibuka semakin meluas, terjadi penjualan-penjualan antar warga berdasarkan surat semu tersebut.
  4. Penegakan Hukum & Konflik: Balai TNTN, didukung aparat, melakukan operasi penertiban, pemusnahan tanaman, dan pengusiran. Masyarakat yang merasa dirugikan melakukan perlawanan, protes, atau upaya hukum (seringkali kandas karena dasar hukum surat mereka lemah).
  5. Siklus Berulang: Setelah penertiban, seringkali terjadi pembukaan kembali atau perambahan di titik lain, menciptakan siklus yang tidak berujung.

Kerugian Negara: Nilai Ekologis yang Terbuang

  1. Deforestasi Massif: Ribuan hektar hutan primer dan sekunder TNTN telah hilang, mengancam habitat kritis satwa langka seperti gajah dan harimau Sumatera, serta mengurangi keanekaragaman hayati yang sangat tinggi.
  2. Kerugian Ekonomi & Ekologis: Negara kehilangan potensi hasil hutan bukan kayu, jasa ekosistem (penyimpan karbon, pengatur tata air, pencegah banjir/erosi), dan potensi ekowisata. Nilai kerugian ini sangat besar dan bersifat jangka panjang.
  3. Biaya Penegakan Hukum: Negara mengeluarkan biaya besar untuk operasi penertiban, pengamanan, dan proses hukum.
  4. Kehilangan Pendapatan: Potensi pendapatan negara dari pemanfaatan berkelanjutan kawasan (jika terjaga) hilang.

Dampak Terburuk bagi Masyarakat: Lingkaran Setan Kemiskinan & Ketidakpastian

  1. Kemiskinan Struktural: Investasi warga untuk membuka lahan dan menanam musnah saat penertiban. Mereka jatuh miskin tanpa aset pengganti.
  2. Ketidakpastian Hukum & Masa Depan: Hidup dalam bayang-bayang pengusiran, tanpa kepastian atas tempat tinggal dan mata pencaharian.
  3. Dampak Lingkungan: Degradasi lingkungan (kekeringan, banjir lokal, kebakaran lahan gambut) akibat deforestasi justru paling dirasakan oleh masyarakat sekitar.
  4. Stigmatisasi: Masyarakat penggarap seringkali distigmatisasi sebagai perusak lingkungan, meski dalam banyak kasus mereka adalah korban dari sistem yang gagal.

Respon Herwin MT. Sagala: Seruan untuk Solusi “Win-Win” yang Berkeadilan

Merespon kompleksitas dan urgensi masalah di TNTN, Herwin MT. Sagala, Ketua Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) DPD Provinsi Riau sekaligus Koordinator Relawan Prabowo wilayah Indonesia Barat, menyampaikan pandangan dan seruannya:
“Konflik di TNTN adalah contoh nyata kegagalan tata kelola yang berimbas pada kerugian multi-dimensional: ekologi hancur, negara rugi, dan rakyat kecil menjadi korban utama. Praktek penerbitan surat tanah oleh aparat desa/kecamatan di kawasan hutan negara adalah pangkal masalah yang harus diusut tuntas. Ini bukan hanya pelanggaran administrasi, tapi berpotensi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum tokoh adat dan pejabat.”

“Penegakan hukum mutlak diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan solusi yang manusiawi dan berkeadilan bagi warga kecil yang terjebak dalam situasi ini. Mereka adalah korban dari informasi yang salah dan janji kepastian hukum semu. Menggusur mereka tanpa solusi alternatif hanya akan memindahkan kemiskinan dan menambah luka sosial.”

“Kami menyerukan kepada semua pemangku kepentingan, terutama Pemerintah Pusat (KLHK, BPN, Kemendagri), Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemerintah Kabupaten, untuk duduk bersama mencari solusi ‘win-win’ yang konkret:

  1. Audit dan Tindakan Hukum: Lakukan audit menyeluruh terhadap penerbitan surat tanah ilegal di kawasan TNTN dan proses hukum tegas terhadap oknum aparat dan tokoh yang terlibat, tanpa tebang pilih.
  2. Moratorium dan Penataan Ruang: Perkuat moratorium penertiban sambil menata ulang tata ruang secara partisipatif, mengakui dan memetakan wilayah kelola masyarakat yang mungkin bisa diakomodir secara hukum (misal melalui Hutan Desa atau skema Perhutanan Sosial jika memungkinkan secara ekologis dan hukum).
  3. Solusi Alternatif Berkelanjutan: Berikan akses dan dukungan kepada masyarakat terdampak untuk beralih ke mata pencaharian berkelanjutan di luar kawasan inti taman nasional, seperti agroforestri, ekowisata berbasis masyarakat, atau industri kreatif lokal.
  4. Restorasi Ekosistem: Percepat program restorasi ekosistem di kawasan terdegradasi dengan melibatkan masyarakat sebagai tenaga kerja.
  5. Penguatan Kelembagaan: Perkuat kapasitas Balai TNTN dan pemerintah daerah dalam pengelolaan kolaboratif dan resolusi konflik.”

“Sebagai Relawan Prabowo untuk Indonesia Barat, saya meyakini semangat Pak Prabowo untuk memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat kecil tanpa mengorbankan lingkungan. Solusi di TNTN harus mencerminkan semangat itu: tegas pada pelaku utama perusakan, tetapi penuh empati dan solutif bagi rakyat kecil yang terjebak. Hanya dengan pendekatan holistik dan dialog inklusif, kita bisa mengakhiri lingkaran setan ini dan mewujudkan Tesso Nilo yang lestari bagi alam, negara, dan masyarakat secara damai,” pungkas Herwin MT. Sagala.

Konflik di TNTN adalah bom waktu sosial-ekologis. Keabsahan surat tanah lokal yang melibatkan aparat dan tokoh menjadi akar masalah yang memerlukan penyelesaian hukum yang tegas. Namun, penyelesaian hanya melalui penegakan hukum represif tanpa solusi alternatif bagi masyarakat kecil yang sudah terlanjur “terjebak” hanya akan memperdalam luka dan memicu konflik baru.
Seruan Herwin MT. Sagala untuk solusi “win-win” yang berkeadilan, dengan menindak tegas pelaku utama (oknum penerbit surat dan penggerak perambahan skala besar) sekaligus membuka jalan keluar berkelanjutan bagi warga kecil terdampak, merupakan langkah penting menuju perdamaian dan kelestarian di Tesso Nilo.
Kolaborasi semua pihak dan kebijakan yang berani sangat dibutuhkan.

Tentang GSPI:
Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) adalah organisasi sosial yang fokus pada pemberdayaan masyarakat, advokasi kebijakan, dan pelestarian lingkungan.
(HMTS)

Tags: deforestasi SumateraekowisataGSPI RiauHerwin Sagalahutan konservasikebijakan tata ruangkemiskinan strukturalkerugian ekologiskonflik agrariakonflik horizontalkonflik sosial vertikalkorupsi aparat desalegalitas semumasyarakat terdampakpenegakan hukum lingkunganperhutanan sosialPrabowo Riaurestorasi ekosistemsurat tanah ilegaltaman nasionalTesso Nilo
Previous Post

Forum Tionghoa Bersatu Riau, Sesalkan Pernyataan Fadli Zon Terkait Rumor Pemerkosaan Massal Mei 98

Next Post

Cileungsi Dinilai Lebih Layak Jadi Ibu Kota DOB Bogor Timur, Ini Argumen Ketua DPK Apdesi

utusanrakyat.id

utusanrakyat.id

Related Posts

Bisnis

Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

4 Februari 2026
47
News

Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

3 Februari 2026
0
News

Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

3 Februari 2026
53
News

Prioritas Pelayanan Publik: Bupati Bogor Tetap Bertugas Meski Wakilnya Berduka

3 Februari 2026
9
News

Polres Dumai Resmi Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

3 Februari 2026
16
News

Musda Golkar Sumut Tegang: Bentrokan Massa di Luar Hotel JW Marriott

3 Februari 2026
7
Next Post
Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan DPK Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Apdesi Kecamatan Cileungsi Jamhali

Cileungsi Dinilai Lebih Layak Jadi Ibu Kota DOB Bogor Timur, Ini Argumen Ketua DPK Apdesi

Discussion about this post

Verified Site

Trusted by

See Report

ADVERTISEMENT

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolase foto dari acara peresmian Vihara Baruna Maitreya di Desa Titi Akar Pulau Rupat pada 13 Juli 2025

Peresmian Vihara Maitreya Terbesar di Pulau Rupat

16 Juli 2025
Tampak depan kantor Kwartir Cabang Kwarcab Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah di lembaga ini menuai sorotan dari publik dan pegiat sosial karena dinilai berjalan lambat

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pramuka Bolmong Rp300 Juta, Inspektorat Didesak Serius

21 September 2025

SPBU Milik Anggota DPRD Bolsel Diduga Jual Solar Subsidi Tidak Sesuai Peruntukan

26 September 2025
Profil Resmi Menenda Putra Duta peraih penghargaan tertinggi Bintang Adhi Makayasa Tingkat IV sebagai lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Laut

Lulusan Asal Riau Raih Bintang Adhi Makayasa dari Presiden Prabowo

16 Juli 2025
Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

0
Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

0
Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

0
Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

0

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

4 Februari 2026

Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

4 Februari 2026

Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

3 Februari 2026

Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

3 Februari 2026

Recent News

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

4 Februari 2026
5

Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

4 Februari 2026
47

Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

3 Februari 2026
0

Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

3 Februari 2026
53
Utusan Rakyat

Situs web berita Utusan Rakyat bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi tertentu. Situs web ini berkomitmen untuk memberikan berita yang objektif dan seimbang.

Utusan Rakyat qr-code

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • ANALISIS
  • Berita Foto
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport
  • INFOGRAFIK
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
  • OPINI
  • Tekno
    • App
    • Mobile

Berita Terkini

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

4 Februari 2026
5

Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

4 Februari 2026
47

Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

3 Februari 2026
0

Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

3 Februari 2026
53

Prioritas Pelayanan Publik: Bupati Bogor Tetap Bertugas Meski Wakilnya Berduka

3 Februari 2026
9

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
(Utusan Rakyat News Network).
All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Galeri
  • Privasi

Verified Website

See Report

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Otomotif
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Politik-Hukum
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
  • Berita Foto
  • ADVERTORIAL
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
  • Tekno
    • App
    • Gadget
    • Mobile
    • StartUp
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS & OPINI
    • ANALISIS
    • OPINI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
Utusan Rakyat News Network
.
All rights reserved.