Gambar: Kolase foto yang menampilkan keluarga korban dan massa dari Jaringan Rakyat Nasional (JRN) saat mendatangi Markas Polda Sumatera Selatan pada Rabu (1/10/2025). Kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut keadilan dan percepatan penanganan kasus pembunuhan yang dinilai berjalan lambat.
PALEMBANG (Utusan Rakyat) – Dewan Pimpinan Wilayah Jaringan Rakyat Nasional (DPW JRN) Provinsi Sumatera Selatan mendampingi keluarga korban pembunuhan mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan pada Rabu (1/10/2025). Kedatangan ini terkait dugaan tidak profesional dan tidak kompetennya kinerja Mapolsek Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/XII/2024/SPKT/Polsek Keluang tanggal 10 Desember 2024. Hingga kini, pihak kepolisian belum berhasil mengamankan pelaku utama beserta dua pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pembunuhan almarhum Herli bin Hapeni.
Peristiwa tragis ini terjadi di area kebun sawit milik PT Indoli, tepatnya di lokasi pengeboran minyak yang diduga ilegal. Meskipun kasus ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun keluarga korban, upaya penegakan hukum dinilai masih belum menunjukkan hasil yang signifikan, mengingat para pelaku, termasuk tersangka utama, belum seluruhnya berhasil ditangkap. Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak lebih cepat dan tegas untuk mengungkap kasus ini secara tuntas serta membawa seluruh pelaku ke meja hijau demi terciptanya keadilan, kepastian hukum, serta profesionalitas kinerja kepolisian yang presisi.
Istri korban saat diwawancarai mengatakan, “Kami datang ke sini meminta keadilan, berharap semua pelaku yang telah membunuh suami saya segera ditangkap. Kasus ini sudah 10 bulan, kami hanya diiming-imingi dan dijanji-janjikan. Bukti mereka bekerja tidak ada,” tuturnya.
Budi Setiawan, S.H., Ketua DPW JRN, didampingi Koordinator Lapangan Redit SR, mengatakan, “Kami dari keluarga besar Herli bin Hapeni mendatangi Mapolda Sumatera Selatan menunjukkan kekesalan dan marah terhadap polisi karena keluarga kami menjadi korban dugaan pembunuhan berencana, namun tersangka belum ada yang ditangkap. Ada tersangka yang sudah divonis, namun itu ditemukan di rumah sakit. Menurut kami, itu tugas polisi, bukan kami yang menangkap.”
“Kami meminta pertanggungjawaban kepada polisi yang berkewajiban untuk menangkapnya,” ujarnya dengan nada kesal dan marah.
“Saat pertemuan di dalam, kami tetap menunggu sampai dua bulan ke depan. Jika tidak ada tindak lanjut dari kasus pembunuhan ini, kami akan kembali lagi ke Mapolda Sumsel dan akan lebih banyak lagi massa keluarga korban datang, hingga kami tidak akan pulang sampai pihak kepolisian menangkap dan membawa pelaku ke meja hijau.”
“Kami dan seluruh jajaran DPW JRN Sumsel mendesak Kapolda Sumatera Selatan untuk mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Herli bin Hapeni dan meminta Propam Polda Sumsel untuk memproses dugaan pelanggaran profesi dan atau kelalaian dari Kapolsek Keluang dalam menangani kasus pembunuhan ini. Kami juga meminta kepada Kapolda untuk menonaktifkan Kapolsek Keluang yang dinilai tidak mampu bekerja dan menutup secara permanen kegiatan pengeboran minyak diduga ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang,” tutupnya.
(amir)






















































Discussion about this post