Gambar: Tampak depan bangunan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Mongkonai Barat.
BOLMONG, SULUT (Utusan Rakyat) – Manuver Oknum Sekretaris Kwarcab Pramuka Bolaang Mongondow AP as An , dalam Kasus dugaan Penyalahgunaan Dana Hiba dan Pungutan uang peserta LT V dan RAINAS tahun 2023 untuk mencairkan kembali Dana Hiba tahun 2025 mendapat tanggapan miring dari Organisasi Kemasyarakatan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Profesional Jaringan Mitra Kerja Negara ( PROJAMIN ) Bolaang Mongondow , Dolly H.Paputungan, SE menegaskan,
” Kwarcab Gerakan Pramuka Bolmong tidak berhak mencairkan Dana Hiba tahun 2025, walaupun itu telah tertata dalam APBD dengan alasan, Surat Pertanggung Jawaban ( SPJ ) penggunaaan Dana Hiba tahun 2023 dan Pungli terhadap anak – anak Pramuka, sampai hari ini tidak dapat dipertanggung jawabkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga sebagai SKPD teknis penyalur dana hiba daerah , demikian pula persoalan kontribusi yang tumpang tindih dan tidak jelas penggunaanya ” Tegas Dolly.
Dolly mempertanyakan ,
Proses dibalik (SPJ) dari Oknun AP as an, tidak menyerahkannya ke Pihak DISPORA sejak tahun 2023 – 2025 dan bahkan saat pemeriksaan di Inspektorat Daerah, diapun menolak menyerahkan SPJ tersebut, sehingga saya beranggapan ada ketakuan oknum AP, atas laporan SPJ dana Hiba dan Pungutan / kontribusi peserta yang penggunaan anggaranya ganda ” tutup Dolly notabene, mantan anggota DPRD Bolmong.
Sementara itu, Kepala Dispora , Linda Mashoeri Melalui Kabid Kepemudaan, Hartono Mokodompit, ST menyampaikan,
” Phak Dispora telah melakukan upaya permintaan pemasukan dokumen dan SPJ penggunaan Dana Hiba melalui SP 1,2,3 kepada Kwarcab Pramuka Bolmong, namun sampai hari ini tidak pernah kami terima dan semua surat-suratnya kami telah serahkan ke Inspektorat Daerah ” katanya.
Terpisah, Inspektur Inspektorat Daerah, Rio Lombone menegaskan,
” pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan karena kewenangan kami tidak dapat menyita dokumen maka, saya sarankan agar peesoalan ini bisa tuntas untuk di terusakan laporanya ke pihak APH ( Kepolisian dan Kejaksaan ) ” jelas Rio.
Selanjutnya, Wakil Ketua l BINAMUDA Kwarcab Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow , Iwan Juanda Midu mengungkapkan ,
” KSB Kwarcab harus mempertanggung jawabkan dan mengembalikan pinjaman uang yg mengatasnamakan Pengurus Kwarcab Bolmong , kepada Unit Transfusi Darah PMI BM sebesar Rp. 350.000.000 pada tahun 2023 dengan kwitansinya ditanda tangani Sekretaris Anhar Pasambuna ” ungkapnya
iwan juga menegaskan,
” Agar pengembalian Uang kontribusi adik² Pramuka Penggalang mengikuti LT 5 Nasional di Cibubur Jkt thn 2023, masing² sebesar Rp. 3jt / org di+ pembayaran Campfee Rp. 1jt / org dengan rincian, 4jt x 19 = Rp.76 jt termasuk uang saku Perjalanan Dinas / Sppd per orang Rp.3.550.000 x 19 = Rp. 67.450.000 dan Giat Raimuna Nasional 2023 di Cibubur Jkt diikuti , 21 peserta Pramuka Penegak, uang saku Perjalanan Dinas / Sppd rincianya, Rp. 3.900.000 x 21 = Rp. 81.000.000 dengan kwitansi diduga dipalsukan dan para peserta tidak menerimanya ” tegasnya
Saat dihubungi awak media, AN as an melalui Handphone nomor : 08219584×××× tidak meresponnya , demikian pula Ketua Kwarcab Pramuka Bolmong WK aktif namun menangangakat ponselnya.
(/ 𝐍𝐞𝐥𝐥𝐀𝐛𝐚𝐲)





















































Discussion about this post