Gambar: Kantor PUPR Riau di Pekanbaru yang menjadi latar belakang lokasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
Jakarta (Utusan Rakyat) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, tepatnya di Pekanbaru. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK Jakarta malam ini (Senin, 3 November 2025), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk penyelenggara negara.
Budi Prasetyo menyatakan, “Memang benar, penyidik KPK telah melakukan operasi OTT di wilayah Provinsi Riau. Ada 10 orang yang diamankan, di antaranya penyelenggara negara. Juga turut disita sejumlah uang sebagai barang bukti awal.” Namun, ia belum mengungkapkan identitas lengkap para pihak yang diamankan maupun rincian kasusnya.
Semua yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal di Riau dan direncanakan akan dibawa ke Jakarta pada Selasa, 4 November 2025. Budi menjelaskan, “Ke-10 orang yang diamankan akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta besok siang. Rencananya, setelah itu akan digelar konferensi pers lanjutan untuk menjelaskan status hukum para pihak dan konstruksi perkaranya.”
Kabar yang diterima dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebutkan bahwa di antara yang tertangkap adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penangkapan ini menjadi langkah konkret KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah, khususnya di Provinsi Riau.
Pihak KPK akan terus memberikan informasi resmi mengenai perkembangan kasus ini dalam waktu dekat. Masyarakat diminta untuk menunggu penjelasan lengkap dari KPK perihal dugaan kasus yang tengah diusut.
(Tim Utusan Rakyat)





















































Discussion about this post