Gambar: Kasi Pemkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. (tengah), menerima berkas laporan pengaduan dari perwakilan Lembaga SIRA saat aksi demonstrasi terkait dugaan penyimpangan anggaran KSOP Kelas I Palembang di halaman Kantor Kejati Sumsel, Jumat (21/11/2025).
Palembang (Utusan Rakyat) – Puluhan massa dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kejati Sumsel, Guna menyampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dilingkungan Kantor KSOP Kelas I Palembang, Jumat 21-November-2025
Terkait pengelolaan anggaran melalui DIPA Ta. 2023 sebesar Rp. 24.362.248.000 dan tahun 2024 sebesar Rp. 29.821.701.000 dan pengelolaan PNBP Tahun 2023 sebesar Rp. 107.978.178.000 dan PNBP Tahun 2024 sebesar Rp. 187.547.746.000, (untuk secara rincinya telah kami uraikan di surat Laporan Pengaduan/Lapdu) :
” Maka kami memandang perlu untuk melaporkan persoalan tersebut diatas, bahwa menurut hasil survey investigasi kami dilapangan kami menemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran pada sejumlah kegiatan yang tercantum dalam (DIPA Ta. 2023 dan 2024) yang terindikasi terdapat penyimpangan dan mark up yang harus diperiksa oleh Kejati Sumsel,”ujarnya
Rahmad Sandi Iqbal SH Selaku Direktur Eksekutif di dampingi Rahmad Hidayat SE Selaku Sekertaris Eksekutif menyampaikan, Selain itu adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan PNBP pada tahun 2023 dan 2024 yang diduga tidak Transparan dan terindikasi terdapat kebocoran milyaran rupiah, untuk itu melalui aksi Demonstrasi ini,” Kami sangat mendukung pihak kejaksaan untuk mengungkap kasus ini, sebab kami masih sangat yakin dan percaya Kejati Sumsel tidak takut untuk menyelidiki persoalan ini , Oleh sebab itu, mengingat pengelolaan keuangan tersebut merupakan anggaran yang berasal dari keuangan Negara yang wajib kita awasi bersama, apalagi saat ini pihak Kejaksaan dari berbagai daerah di Indonesia tengah gencar-gencarnya menyelamatkan kerugian keuangan Negara di sector pelabuhan ini,”tuturnya
” Maka hari ini SIRA menggelar aksi di Halaman Kantor Kejati Sumsel guna mendukung dan mendesak Kepala Kejati Sumsel dan jajarannya, untuk Mengusut-tuntas dugaan KKN dilingkungan KSOP Kelas I Palembang pada pengelolaan DIPA Ta. 2023 sebesar Rp. 24.362.248.000 dan Ta. 2024 sebesar Rp. 29.821.701.000 sebagaimana kami uraikan diatas.
Mengusut-tuntas dugaan penyimpangan yang berpotensi KKN dalam pengelolaan PNBP Ta. 2023 sebesar Rp. 107.978.178.000 dan 2024 Rp. 187.547.746.000 yang diduga sarat penyimpangan dan tidak transparan.
Membentuk Tim Khusus Pencari Fakta dilapangan, guna menyelidiki dugaan KKN tersebut,” bebernya
” Kami Meminta Kepala Kejati Sumsel melalui Aspidsus untuk memanggil dan memeriksa, oknum-oknum yang diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam dugaan KKN tersebut, yakni Kepala KSOP Kelas I Palembang,PA, KPA, PPK, PPTK
Pejabat Penanda tangan SPM
Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran dll.Kejati Sumsel harus segera menyelidiki persoalan ini sampai ke akar-akarnya sebab kami menduga adanya potensi kerugian Negara milyaran rupiah dari adanya dugaan kebocoran PNBP di KSOP Kelas I Palembang tahun 2023 s.d 2024,” Pungkasnya.
Aksi tersebut di sambut oleh Kasi Pemkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH ,” Nanti Kita akan sampaikan kepada kepala Kejaksaan yang baru dan akan kita sampaikan ke Pimpinan dan kemudian masukkan ke PTSP dan nanti minta tanda terima nya,”Pungkasnya.
(DN)






















































Discussion about this post