Gambar: Kondisi Kelurahan Huta Nabolon di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tampak porak poranda setelah diterjang banjir bandang dan longsor; tumpukan batang kayu besar, lumpur tebal, serta puing rumah warga menutupi jalan dan halaman, sementara sejumlah bangunan termasuk rumah ibadah terlihat rusak berat dengan latar perbukitan yang longsor.
Hutanabolon, Kecamatan Tukka (Utusan Rakyat) – Sampai tanggal 8 Desember 2025, bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Hutanabolon masih menyisakan duka mendalam bagi masyarakat. Sejumlah dusun di daerah ini belum memperoleh bantuan sama sekali akibat akses jalan yang sangat sulit dilalui. Warga yang selamat dan keluarga korban berharap pemerintah segera menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional agar penanganan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Menurut laporan wartawan Utusan Rakyat, Zakius Duha, banjir besar menghanyutkan ratusan rumah hingga rata dengan tanah. Selain itu, longsor juga banyak menerjang pemukiman, memperparah kondisi yang sudah kritis. Kondisi ini membuat beberapa warga masih belum ditemukan, sementara keluarga korban yang kehilangan orang tercinta sudah melakukan tabur bunga di lokasi hilang mereka sebagai bentuk penghormatan dan doa.
Warga mengungkapkan keprihatinan atas keterbatasan alat berat yang tersedia untuk evakuasi dan pembersihan material longsor. Mereka juga menyuarakan harapan agar bantuan dari pemerintah tidak lagi didominasi oleh pasokan mie instan, melainkan kebutuhan yang lebih esensial dan beragam.
“Kami mohon secepatnya ada tanggapan dan respon serius dari pemerintah pusat maupun daerah. Jangan sampai bantuan terlambat datang karena akses jalan yang sulit, kami di sini benar-benar terisolasi,” ujar salah seorang warga yang berhasil diwawancarai.
Lokasi bencana yang berada di kawasan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, menjadi titik krusial dalam upaya pencarian dan penyaluran bantuan. Koordinasi dan peningkatan sumber daya dianggap sangat diperlukan untuk meringankan beban masyarakat terdampak.
(Zakius)




















































Discussion about this post