Gambar: Massa dari Gabungan Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) membentangkan spanduk dukungan dan tuntutan saat menggelar aksi damai di depan Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (8/1/2026), mendesak evaluasi pejabat Bapenda terkait capaian PAD.
Palembang (Utusan Rakyat) – Gabungan Lembaga SIRA (Suara Informasi Rakyat Sriwijaya) dan PST (Pemerhati Situasi Terkini) bersama Sumsel Budget Center Bersatu mendatangi Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (8/1/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh Rahmat Sandi Ikbal, SH selaku Direktur SIRA, didampingi Sekretaris Rahmat Hidayat, SE, serta PST yang dikomandoi Dian HS bersama Sekretaris Sukirman.
Kedatangan mereka bertujuan mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk segera mengevaluasi jajaran pejabat tinggi Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Palembang, menyusul capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang dinilai tidak maksimal.
Diketahui, realisasi PAD Kota Palembang tahun 2025 hanya mencapai 85 persen dari target sebesar Rp1,8 triliun. Kondisi tersebut dinilai sebagai cerminan kegagalan kinerja BAPENDA dalam menjalankan tugas pengelolaan, pemungutan, serta pengawasan PAD, baik dari sektor pajak daerah maupun retribusi.
Rendahnya serapan PAD tersebut dianggap mencerminkan buruknya tata kelola kebijakan, serta lemahnya kinerja pejabat terkait. Hal ini pada akhirnya dinilai berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Mencermati situasi ini, kami dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) dan Pemerhati Situasi Terkini (PST) kembali menggelar aksi damai untuk mengingatkan Pemerintah Kota Palembang agar tidak main-main dalam pengelolaan PAD yang merupakan jantung pembangunan daerah,” ungkap Rahmat Sandi Ikbal.
Ia menegaskan bahwa PAD memegang peranan krusial dalam mendukung terlaksananya program-program Pemerintah Kota Palembang. Oleh karena itu, pihaknya mengaku mendukung penuh kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang (RDPS) dalam mewujudkan visi Palembang beRDjaya, Palembang Sejahtera.
“Maka dari itu, kami mendukung dan menuntut Wali Kota Palembang untuk segera mencopot Kepala BAPENDA Kota Palembang yang dinilai gagal memaksimalkan capaian PAD sebagai sumber vital pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Pemerintah Kota Palembang agar tidak memberikan upah pungut (UP) kepada para pejabat BAPENDA sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan tersebut.
“Sebagai bentuk tanggung jawab atas capaian PAD yang hanya 85 persen dari target Rp1,8 triliun, kami mendesak agar segera dilakukan perombakan total dengan mengganti Kepala Badan, Kabid PBB-BPHTB, Kabid P4D, Kabid PDL, serta seluruh UPTD BAPENDA Kota Palembang dengan pejabat yang lebih berkompeten dan profesional,” pungkasnya.
(DN)





















































Discussion about this post