Gambar: Tokoh masyarakat Sumatera Selatan sekaligus Ketua Koalisi Aktivis Rakyat Bawah (KARB), Yan Coga (tengah), saat memberikan pernyataan sikap dalam sebuah konferensi pers untuk menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dan menegaskan dukungan agar institusi kepolisian tetap berada langsung di bawah wewenang Presiden guna menjaga independensi dan stabilitas keamanan nasional.
Palembang (Utusan Rakyat) — Wacana menjadikan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga kementerian dinilai bukan sekadar gagasan keliru, tetapi sebuah perjudian politik yang mempertaruhkan stabilitas keamanan nasional. Penilaian keras itu disampaikan tokoh masyarakat Sumatera Selatan yang dikenal sebagai Raja Sriwijaya, Yan Coga, yang menyebut wacana tersebut sebagai bentuk kemunduran serius dalam tata kelola negara pasca reformasi.
Alih-alih memperkuat negara, Yan Coga menilai, upaya menyeret Polri ke bawah struktur kementerian justru berpotensi melumpuhkan respons keamanan nasional, membuka ruang intervensi politik, dan memecah rantai komando yang selama ini menjadi tulang punggung stabilitas Indonesia.
“Ini bukan diskusi akademik biasa. Ini soal hidup-matinya kemampuan negara menjaga rakyatnya. Menurunkan Polri menjadi alat kementerian sama saja dengan menurunkan daya tahan negara,” kata Yan Coga dalam pernyataan tegas di Palembang, Selasa (27/1/2026).
Sebagai Ketua Koalisi Aktivis Rakyat Bawah (KARB), Yan Coga mengingatkan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah hasil desain strategis reformasi sektor keamanan, bukan kebetulan administratif. Struktur tersebut, kata dia, dibangun untuk memastikan Polri bekerja cepat, independen, dan bebas dari tekanan politik sektoral.
Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 secara eksplisit menempatkan Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Mengutak-atik struktur ini tanpa kondisi darurat keamanan, menurutnya, merupakan pengingkaran terhadap semangat reformasi dan preseden berbahaya bagi negara hukum.
“Kalau hukum dan desain negara bisa diubah hanya karena selera politik, lalu apa lagi yang tidak bisa dikorbankan?” ujarnya.
Yan Coga menilai wacana tersebut lahir dari cara pandang elitis yang gagal memahami realitas lapangan. Di tengah ancaman terorisme, narkotika, kejahatan transnasional, konflik horizontal, hingga serangan siber lintas negara, Polri dituntut bergerak cepat dan tegas—bukan terbelit mekanisme birokrasi kementerian.
“Keamanan negara tidak bisa menunggu rapat birokrasi, tanda tangan politik, atau tarik-menarik kepentingan menteri. Negara bisa kalah sebelum bertindak,” tegasnya.
Menurutnya, menjadikan Polri sebagai kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, konflik kepentingan, dan keterlambatan pengambilan keputusan, yang pada akhirnya merugikan rakyat.
Yan Coga menilai, problem utama Polri bukan pada struktur kelembagaan, melainkan pada penguatan integritas, profesionalisme, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa rakyat tidak membutuhkan eksperimen politik yang justru melemahkan institusi penegak hukum.
“Rakyat tidak minta Polri dilemahkan. Rakyat minta Polri dibersihkan dan diperkuat,” katanya.
Ia mengapresiasi langkah-langkah reformasi internal Polri, termasuk program PRESISI, transparansi, serta pengawasan publik. Namun, ia mengingatkan, reformasi sejati adalah memperkuat independensi, bukan menurunkannya ke dalam pusaran politik kementerian.
Menutup pernyataannya, Yan Coga melontarkan peringatan keras kepada elite politik, akademisi, dan kelompok kepentingan yang terus menggulirkan wacana perubahan kelembagaan Polri tanpa basis kebutuhan keamanan yang jelas.
“Keamanan negara bukan laboratorium uji coba gagasan. Jangan permainkan Polri, karena yang dipertaruhkan bukan institusi—tapi keselamatan negara dan kepercayaan rakyat,” pungkasnya.
/Kontributor : Hotman Ferrizal Saragi/amir






















































Discussion about this post