Gambar: Suasana aksi damai yang digelar oleh aktivis Sumatera Selatan di depan gerbang Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (28/11/2025). Tampak mobil komando dengan spanduk “SUARA RAKYAT” dan poster tuntutan berwarna merah terparkir di depan pintu gerbang, sementara seorang perwakilan massa melakukan orasi mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi program SERASI Banyuasin.
Jakarta (Utusan Rakyat) – Tekanan publik terhadap Kejaksaan Agung kembali menguat. Puluhan aktivis yang dipimpin Ali Pudi menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat (28/11/2025), mendesak institusi penegak hukum tersebut bergerak lebih tegas menindaklanjuti temuan persidangan terkait kasus dugaan korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) 2019 di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Aksi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu berlangsung damai, namun membawa pesan keras: publik menuntut Kejaksaan Agung menunjukkan konsistensi dan keberanian dalam memproses siapa pun yang disebut dalam fakta persidangan, termasuk mantan Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH., apabila memang ditemukan indikasi kuat keterlibatan.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Ali Pudi menilai pemberantasan korupsi tidak akan tuntas apabila Kejaksaan Agung berhenti pada pejabat teknis atau pelaksana lapangan.
“Fakta-fakta persidangan sudah jelas. Kami datang untuk meminta Kejaksaan Agung tidak berhenti pada level bawahan. Jika ada nama yang muncul di persidangan, siapa pun dia, harus diperiksa,” tegas Ali.
Ali menambahkan bahwa masyarakat Banyuasin membutuhkan penyelesaian menyeluruh atas kasus yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut.
Para aktivis menyampaikan tiga tuntutan resmi yang diserahkan langsung kepada perwakilan Kejaksaan Agung :
1. Mengembangkan penyidikan berdasarkan keterangan saksi dan fakta persidangan yang disebutkan dalam kasus SERASI.
2. Menegakkan hukum tanpa tebang pilih, termasuk terhadap pejabat tinggi daerah apabila ditemukan indikasi keterlibatan.
3. Memanggil dan memeriksa H. Askolani, sebagai bagian dari pengembangan perkara apabila dianggap relevan dengan fakta di persidangan.
Aksi ini tidak hanya menyuarakan tuntutan, tetapi juga mengingatkan Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin bahwa kredibilitas institusi dipertaruhkan.
Menurut para aktivis, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bergantung pada kemampuan Kejagung menindaklanjuti setiap temuan persidangan secara objektif dan transparan.
“Kejaksaan Agung adalah benteng terakhir keadilan. Kami ingin melihat keberanian itu hadir, bukan justru menyisakan tanda tanya,” ujar Ali.
Ali Pudi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini.
“Jika tak ada respons dalam waktu dekat, kami akan kembali dengan massa lebih besar. Keadilan harus hadir di Banyuasin,” katanya.
Aksi kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi dan pembubaran massa secara tertib.
Kontributor : Hotman Ferizal Saragi/amir





















































Discussion about this post