Gambar: Kondisi terkini di kawasan Jalan Lintas Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, yang menjadi lokasi keluhan warga terkait dampak aktivitas galian C ilegal, didokumentasikan pada Kamis (22/1/2026).
Kabupaten Kampar (Utusan Rakyat) – Masyarakat Desa Karya Indah, Jalan Lintas Garuda Sakti Km 6, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, kembali resah akibat polusi debu pekat dan kerusakan jalan yang disebabkan truk bermuatan tanah dari aktivitas tambang galian C ilegal.
Keluhan warga semakin menguat setelah tim investigasi Utusan Rakyat turun langsung ke lokasi pada Kamis (22/1/2026). Terpantau puluhan truk membawa timbunan hasil galian C melintas intensif di jalan tersebut, menimbulkan debu tebal yang mengganggu pernapasan terutama anak-anak dan lansia serta memperparah kerusakan infrastruktur akibat muatan berlebih.
Seorang narasumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan, “Truk-truk bermuatan tanah itu selalu banyak melintas dari desa kami. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, padahal jelas mobil-mobil itulah penyebab jalan hancur dan debu tebal pekat.”
Polres Kampar baru-baru ini kerap menggerebek tambang ilegal di wilayah tersebut. Pada pertengahan Januari 2026, polisi menangkap tiga tersangka dan menyita alat berat seperti ekskavator dalam operasi gabungan dengan TNI. Penargetan utama adalah penambangan tanah urug tanpa izin. Namun, aktivitas serupa kini mencuat kembali, memicu keresahan luas.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Provinsi Riau, serta Polres Kampar untuk bertindak tegas: menghentikan operasi ilegal, memperbaiki jalan, dan meningkatkan pengawasan lingkungan. Mereka juga berharap koordinasi dengan dinas terkait agar keluhan tidak berulang, termasuk pemulihan lingkungan dan infrastruktur.
/Tim UR – A. Sianturi




















































Discussion about this post