Gambar: Kolase foto kegiatan peresmian Pondok Pesantren Ard Al Arislah di Cileungsi. Kiri atas menampilkan Camat Cileungsi Adi Henryana bersalam komando dengan KH Raden Tatang Tajudin disaksikan seorang anak kecil. Kanan atas dan kiri bawah memperlihatkan suasana majelis yang dipadati ratusan jamaah ibu-ibu berbusana muslim nuansa merah muda dan hitam duduk lesehan di atas karpet hijau mendengarkan tausiyah. Kanan bawah menampilkan pose bersama tokoh masyarakat dan ulama, termasuk Abah Jamesbon, dengan latar belakang dinding kuning.
Bogor (Utusan Rakyat) – Bupati Bogor Rudi Susmanto menegaskan komitmennya mendukung peran ulama dan pendidikan Islam melalui kehadiran perwakilannya dalam peresmian Pondok Pesantren (Ponpes) Ard Al Arislah Arrofiiyah wa’dakwah KY Fudla Fasih LC di Mekarsari, Cileungsi. Acara yang digelar Rabu (24/12) ini menjadi bukti sinergi umaro- ulama-umat dalam mencerdaskan anak bangsa.
Sebanyak 500 jamaah, termasuk ibu-ibu majelis taklim, kiyai, ustaz, dan perwakilan ponpes se-Kabupaten Bogor, memenuhi lokasi acara. Peresmian 7 kelas belajar untuk santri dan santriwati baru dilakukan pukul 09.00-10.00 WIB oleh Camat Cileungsi Adi Hendrayana S.I.P, yang mewakili Bupati Rudi Susmanto. Kehadiran meriah ini menandai kelas dan gedung baru yang dibiayai sodakoh keluarga besar Arrofiiyah, dengan dukungan birokrasi perizinan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya yang dibacakan Camat Adi Hendrayana, Bupati Rudi Susmanto menyampaikan permohonan maaf karena tak bisa hadir langsung akibat kesibukan dengan DPRD. “Pemda Bogor selalu bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya, seperti dikutip dari teks sambutan.
Beliau mengucapkan terima kasih kepada tuan rumah KH Raden Tatang Tajudin (Abah Jamesbon) dan keluarga atas undangan peresmian, santunan, serta tabligh akbar. “Inilah bukti umaro, ulama, dan umat beriringan membangun generasi cerdas dan bertaqwa melalui pendidikan tahfidz Al-Qur’an, ponpes, MTs, dan Aliyah,” tegasnya.
Sambutan juga menekankan kerukunan beragama sesuai Pasal 29 UUD 1945. “Mari saling hormati saudara kita yang malam ini merayakan Natal. Nabi Muhammad SAW mengajarkan toleransi,” pesan Camat Adi Hendrayana, disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Bupati Bogor menegaskan ketaatannya pada UU No. 23/2014 untuk peduli pada ulama, termasuk menghadiri undangan seperti ini melalui perwakilan. Acara ditutup dengan foto bersama, ramah tamah, dan makan siang bersama.
Komitmen ini sejalan dengan konfirmasi Bupati pada 1 November 2025, saat menerima undangan dari Panitia Pelaksana peresmian yang dipimpin Ustad Raka, didampingi Ustadzah Sopi (Ketua Fatayat Putri NU Kabupaten Bogor) dan putri KH Raden Tatang Tajudin. Saat itu, Bupati juga menyetujui pemasangan spanduk undangan untuk umat dan rakyat Bogor Timur.
(Mahpudin)






















































Discussion about this post