Gambar: Infografis Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sia Tahun Anggaran 2025 yang merinci pendapatan dan belanja desa. Di samping infografis, tampak bangunan fisik berupa pagar masjid yang menjadi salah satu item pekerjaan yang dikritik warga setempat.
KOTAMOBAGU (Utusan Rakyat) – Penggunaan Dana Desa untuk berbagai pekerjaan di Desa Sia, Kecamatan Kotamobagu Utara, menuai kritikan dari sejumlah warga. Beberapa di antaranya menduga ada penyalahgunaan anggaran karena hasil pekerjaan dinilai tidak wajar dan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.
Menurut penuturan seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan, “Beberapa jenis kegiatan diduga terjadi penyalahgunaan dan tidak wajar, sebab hasil pekerjaan tidak sesuai anggarannya,” katanya.
Dia pun mencontohkan beberapa pekerjaan, seperti pembuatan pagar masjid dengan anggaran Rp72.000.000 yang dinilai hanya menggunakan pagar stainless dengan sedikit pekerjaan beton. Selain itu, proyek plafon gereja yang menelan anggaran Rp200.000.000 disebut tidak kunjung selesai, serta perbaikan pompa air bersih senilai Rp30.000.000 yang dilaporkan tidak berfungsi, sehingga warga terpaksa kembali mengambil air dari sumur pribadi.
Menanggapi hal ini, Plt. Sekretaris PROJAMIN BMR, Refky Prong, menegaskan bahwa Dana Desa diperuntukkan bagi kepentingan rakyat. “Apabila ditemukan penyalahgunaan dan tidak sesuai peruntukannya, maka patut dilaporkan ke pihak Aparat Penegak Hukum,” tegas Prong.
Sementara itu, Kepala Desa Sia, Danly Sistrodikromo, saat ditemui di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa semua pekerjaan telah berjalan dengan baik. “Terkait persoalan pekerjaan yang dilaporkan warga, semua telah berjalan baik dan tidak ada masalah. Adapun ketidakpuasan beberapa warga, kami jadikan sebagai kritikan membangun. Namun, justru sebaliknya, saat ini warga telah menikmati dan menggunakannya tanpa ada keluhan,” jelas Danly.
(DOLLY HP.)





















































Discussion about this post