Gambar: Kolase foto kasus dugaan mark up di Puskesmas Pandau Jaya yang menampilkan seorang balita (kiri atas), contoh makanan tambahan (PMT) yang diduga tidak layak (tengah atas), tampak depan gedung Puskesmas Pandau Jaya (kanan atas), dan suasana pertemuan konfrontasi (bawah).
KAMPAR, Riau (Utusan Rakyat) – Sebuah dugaan praktik mark up anggaran Penambahan Makanan Tambahan (PMT) dan obat-obatan untuk Balita Kurang Gizi (KG) serta Ibu Hamil Kurang Energi Kronik (KEK) tahun 2024-2025 mengemuka di Puskesmas Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Kapus setempat, Eka Suyanti, S.Tr.Keb, menjadi sorotan utama atas indikasi ketidaksesuaian laporan dengan fakta di lapangan dan sikapnya yang dinilai tidak transparan.
Fakta di Lapangan: Makanan Tak Layak dan Obat yang “Hilang”
Investigasi yang dilakukan oleh Tim Garda Social Control, yang menggabungkan enam media, berawal dari pengaduan sejumlah orang tua balita dan ibu hamil penerima bantuan. Mereka mengeluhkan kualitas makanan tambahan (MT) yang diterima dinyatakan tidak layak konsumsi.
“Saya tidak mau disebutkan namanya, tapi saya harus protes. Anak saya dapat makanan yang tak layak. Ini contohnya, sepertinya makanan ini seharga Rp. 5.000. Jelas ini makanan tak bergizi,” ujar salah seorang ibu sambil menunjukkan bantuan makanan yang diterima dari Puskesmas, kepada Tim Garda Social Control.
Selain masalah PMT, investigasi juga menemukan fakta mengejutkan terkait penyaluran obat-obatan. Meski Kapus Eka Suyanti menyatakan penyaluran dana obat untuk Pustu (Puskesmas Pembantu) dilakukan berdasarkan permintaan (amperahan) dari Pustu itu sendiri, pemeriksaan langsung ke beberapa Pustu menunjukkan fakta sebaliknya: stok obat-obatan tidak tersedia atau sangat minim, bertolak belakang dengan laporan penyaluran dana.
Kapus Berkelit dan Tidak Transparan Saat Konfrontasi
Tim Garda Social Control langsung menuju Kantor Puskesmas Pandau Jaya untuk melakukan konfrontasi dan wawancara dengan Kapus Eka Suyanti. Saat ditanya tentang ketidaksesuaian antara laporan penggunaan Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang disampaikan ke Dinas Kesehatan (Laporan SPJ) dengan fakta di lapangan, Eka Suyanti dikabarkan selalu berkelit.
Ia bersikeras bahwa laporan SPJ yang disampaikan ke Dinas Kesehatan sudah sesuai dengan penggunaan dana. Namun, temuan tim investigasi di lapangan (makanan tak layak dan ketiadaan obat di Pustu) sangat bertolak belakang dengan klaim tersebut.
Ketika ditanya lebih detail mengenai mekanisme pemberian PMT, Eka Suyanti menjawab bahwa pelaksanaannya “sudah diatur oleh Ibu Kader” yang ditugaskan memasak untuk balita dan ibu hamil. Namun, saat ditindaklanjuti dengan pertanyaan krusial: “Siapa nama Ibu Kader yang memasak?”, Eka Suyanti dikabarkan bungkam dan enggan memberikan informasi. Sikap ini dinilai tim investigasi sebagai upaya menutupi aib dan tidak transparan.
Desakan Pencopotan Kapus
Menyikapi temuan dan sikap tidak kooperatif Kapus Eka Suyanti, Tim Garda Social Control dan masyarakat yang dirugikan mendesak tindakan tegas dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
“Kami meminta Kadis Kes Kampar segera Copot Kapus Pandau Jaya Eka Suyanti yang telah diduga melakukan Mark Up dana BOK Tahun 2024-2025,” tegas pernyataan dari Tim Garda Social Control. Mereka menilai praktik yang diduga terjadi ini sangat tidak berperikemanusiaan karena menyangkut nasib balita kurang gizi dan ibu hamil kronis yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan bantuan optimal.
Menunggu Tindak Lanjut Dinas Kesehatan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar terkait temuan ini dan desakan pencopotan Kapus Pandau Jaya. Masyarakat, terutama penerima bantuan PMT dan obat, menanti langkah konkret dan investigasi mendalam oleh otoritas terkait untuk mengungkap kebenaran dugaan mark up anggaran yang vital bagi kesehatan kelompok rentan ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ekstra ketat terhadap penggunaan dana kesehatan, khususnya yang dialokasikan untuk program penanganan gizi buruk dan kesehatan ibu-anak, serta akuntabilitas dan transparansi pimpinan fasilitas kesehatan.
(Anggiat)
Discussion about this post