Gambar: Kolase foto yang menampilkan suasana dan fasilitas RSUD Kota Dumai, terdiri dari gerbang masuk utama dengan pos keamanan, aktivitas pelayanan administrasi kepada pasien di loket bagian dalam, serta tampilan eksterior gedung bertingkat dengan arsitektur atap limas khas Melayu berwarna hijau dan biru.
DUMAI (Utusan Rakyat) – Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai melakukan rapat bersama manajemen RSUD Kota Dumai. Rapat berlangsung di Ruang Rapat dr. Suhatman, M.A.R.S., pada Rabu (24/12) siang. Rapat dengan Dewan Pengawas ini merupakan agenda rutin empat kali dalam setahun.
Fungsi dewan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 52 Tahun 2022 yakni mencakup tugas penyusunan standar, penilaian mutu, pembinaan, serta pengawasan pelayanan rumah sakit. Sementara manajemen dan direktur RSUD bertanggung jawab atas operasional sehari-hari.
Wakil Direktur Umum RSUD Kota Dumai, dr. M. Hafidz Permana, mengatakan dari Dewan Pengawas ada tiga rekomendasi yang disampaikan pada rapat, yakni penambahan jenis layanan, penguatan layanan dengan tingkatkan kemampuan komunikasi, dan upaya efisiensi.
“Efisiensi kenapa direkomendasikan, sebab support APBD tidak bisa banyak lagi. Diefisiensi karena keadaan keuangan daerah APBD menurun semua di tiap daerah. Untuk saat ini pelayanan RSUD hampir 98 persen merupakan dengan BPJS,” ujarnya.
Lanjut Hafidz, BPJS seperti paket hemat. Jadi dengan uang yang disediakan BPJS harus diatur gak boleh berlebih mesti cukup. “Istilahnya, efisiensi tetapi pelayanan tetap berjalan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hafidz menerangkan, saat ini untuk rujukan dari kabupaten tetangga masih tetap berjalan. Terutama Rupat tetap kita terima rujukan umum maupun BPJS. Untuk hari libur pelayanan tetap jalan, UGD tetap jalan, Poliklinik yang libur sesuai jadwal libur sekolah.
(Navolino)






















































Discussion about this post