Gambar: Perwakilan Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) dan BEM Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks) berfoto bersama jajaran Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi saat melakukan kunjungan pada Rabu, 23 Juli 2025.
Kuantan Singingi (Utusan Rakyat) – Pada hari Rabu, 23 Juli 2025, Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (BEM Uniks) melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan. Kunjungan ini disambut baik oleh Kasi Pidsus Resky Pradhana Romli dan Kasi Intel Soenardi.
Tujuan Kunjungan
Kunjungan FABEM dan BEM Uniks bertujuan untuk melakukan silaturahmi dan bersinergi dalam pemberantasan korupsi dan kejahatan lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi, yang dikenal sebagai Kota Jalur.
Pernyataan Pihak Terkait
Heri Guspendri (Ketua FABEM Riau): Menyatakan bahwa kondisi di Kuansing tidak baik-baik saja, baik dalam pemerintahan maupun kejahatan lingkungan akibat kegiatan Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) dan korporasi yang mengelola kawasan hutan menjadi perkebunan sawit.
Agustin Sudirman (Mantan Presiden Mahasiswa Uniks): Mengatakan jika kegiatan PETI tidak bisa diberantas, pemerintah harus mencari solusi untuk penambang ilegal.
Presiden Mahasiswa Terpilih Adnos: Menyatakan bahwa mahasiswa sebagai agent of change dan agent of control menyoroti kebijakan pemerintah, seperti rencana pengunjung membayar masuk untuk menonton pacu jalur.
Ucapan Terima Kasih dari Kejari Kuansing
Kasi Pidsus Resky Pradhana Romli mengucapkan terima kasih atas kunjungan FABEM dan BEM Uniks, berharap bisa bersinergi untuk kebaikan Kabupaten Kuantan Singingi.
Kasi Intel Soenardi juga mengucapkan terima kasih dan berharap BEM Uniks peka terhadap isu di Kabupaten Kuantan Singingi serta tidak ragu mengkritik jika ada kesalahan.
Dengan kunjungan ini, FABEM dan BEM Uniks menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pemberantasan korupsi dan kejahatan lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi. (HMTS)
Discussion about this post