Gambar: Jalan Tol Dumai-Pekanbaru diselimuti kabut asap tebal pada Senin (4/8/2025) pagi, yang menyebabkan jarak pandang sangat terbatas bagi pengendara.
Pekanbaru (Utusan Rakyat) – Media Utusan Rakyat melaporkan pemandangan mengkhawatirkan di ruas jalan tol Dumai menuju Pekanbaru, Senin 04/08/2025 pukul 06.00 pagi. Sejak pintu masuk tol Dumai hingga sekitar kilometer 70, jalanan diselimuti kabut asap tebal dengan jarak pandang yang sangat terbatas, hanya sekitar 50 meter. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan para pengendara dan berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Pantauan lapangan yang dilakukan oleh tim Utusan Rakyat menunjukkan bahwa kabut asap ini berasal dari kebakaran hutan yang kembali terjadi di wilayah Riau. Fenomena ini sangat disayangkan, mengingat Riau telah lama bebas dari bencana asap tebal yang diakibatkan oleh kebakaran hutan. Kembalinya masalah ini menjadi tanda tanya besar dan memerlukan investigasi mendalam serta tindakan serius dari pihak berwenang.
Melihat kondisi yang berisiko tinggi ini, Utusan Rakyat mendesak seluruh instansi terkait, baik pemerintah kabupaten/kota maupun Pemerintah Provinsi Riau, untuk segera bertindak. Penanganan tidak hanya sebatas memadamkan api, tetapi juga harus mencakup investigasi menyeluruh mengenai penyebab kebakaran.
Beberapa poin krusial yang perlu segera ditangani adalah:
- Pemadaman Api: Tim gabungan harus segera dikerahkan untuk memadamkan sumber api yang menyebabkan kabut asap ini, terutama di wilayah yang berdekatan dengan ruas tol.
- Pengamanan Lalu Lintas: Pihak berwenang, seperti Kepolisian dan pengelola jalan tol, harus meningkatkan patroli dan memasang rambu-rambu peringatan bahaya asap serta membatasi kecepatan kendaraan untuk mencegah kecelakaan.
- Investigasi Mendalam: Perlu ada tim khusus yang dibentuk untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran hutan ini. Pertanyaan kunci yang harus dijawab adalah: mengapa kebakaran hutan kembali terjadi di Riau setelah sekian lama? Apakah ada unsur kesengajaan?
- Edukasi dan Pencegahan: Pemerintah perlu mengaktifkan kembali program edukasi kepada masyarakat tentang bahaya membakar lahan dan sanksi hukum yang berlaku. Pencegahan harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kembalinya kabut asap tebal di Riau adalah sebuah kemunduran yang tidak bisa kita biarkan. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah keselamatan publik. Kami meminta semua pihak terkait untuk bekerja sama secara serius dan transparan,” ujar Herwin Sagala, perwakilan dari Media Utusan Rakyat.
Masalah kebakaran hutan dan kabut asap telah menjadi isu yang menghantui Riau selama bertahun-tahun. Penanganan yang serius dan komprehensif sangat diperlukan agar Riau benar-benar bebas dari ancaman kabut asap demi keselamatan dan kesehatan warganya. (HMTS)
Discussion about this post