Gambar: Kuasa hukum korban, Pidaraini, S.H. (tengah), memberikan keterangan pers kepada awak media di Mapolda Sumatera Selatan didampingi rekan tim hukum dan orang tua korban. Tampak ibu korban (kanan) memegang berkas laporan kepolisian terkait dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Banyuasin.
Palembang (Utusan Rakyat) – Pidaraini. SH dan Idazril Tanjung, SE, SH, MH, MM bersama rekan-rekan selaku kuasa hukum korban, mendampingi orang tua korban mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pidaraini menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berinisial GTJ (6), putri dari Kusnadi dan Nuryama, yang diduga terjadi di Kabupaten Banyuasin. Terduga pelaku disebut masih merupakan tetangga korban.
“Kami mendampingi klien kami ke Polda Sumatera Selatan untuk melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebelumnya, orang tua korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin sejak 16 Oktober 2025. Namun hingga saat ini laporan tersebut belum berjalan dan belum ada tindak lanjut,” ujar Pidaraini.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya sempat mengalami tekanan dari oknum Babinsa Kecamatan Talang Kelapa serta oknum Ketua FKPM Kecamatan Talang Kelapa. Tekanan tersebut disampaikan secara lisan dan dinilai dapat menghambat proses hukum yang sedang ditempuh korban.
“Klien kami sempat mendapatkan tekanan agar tidak melanjutkan laporan. Hal ini tentu sangat kami sesalkan dan menjadi perhatian serius kami,” tuturnya.
Dalam laporan ke Polda Sumsel, pihak kuasa hukum tidak hanya melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, tetapi juga melaporkan dua oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap keluarga korban.
Pidaraini berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional dan tidak memandang sebelah mata terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Tugas aparat adalah melindungi anak-anak bangsa, bukan sebaliknya. Kami berharap kasus ini diproses secara serius dan transparan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Jangan biarkan anak berkeliaran tanpa pengawasan, dan jangan mudah percaya kepada siapa pun, termasuk orang terdekat. Anak-anak harus dijaga dengan ekstra,” pungkasnya.
/DN






















































Discussion about this post