Gambar: Ilustrasi seorang guru perempuan berdiri di depan kelas dengan ekspresi wajah yang tampak tertekan, lelah, dan serius saat menghadapi para siswa yang duduk menghadapnya. Suasana kelas terlihat tegang, mencerminkan beban mental dan tekanan psikologis yang dialami oleh tenaga pendidik, sejalan dengan narasi mengenai beratnya tanggung jawab yang diemban oleh pemimpin sekolah saat ini.
Jakarta (Utusan Rakyat) – Selamat datang di era kelangkaan Kepala Sekolah (Kepsek)! Dulu, jabatan ini simbol prestise tertinggi di sekolah: diperebutkan mati-matian lewat gerilya politik atau “amplop” rahasia demi wibawa dan peluang emas. Kursi empuk yang bikin iri semua guru.
Kini? Kursi itu berubah jadi “kursi listrik” yang dihindari. Pemda berbagai daerah harus merayu, membujuk, bahkan memaksa guru eligible mendaftar via skema BCKS Non-Reguler. Caranya gampang: tinggal daftar online, tanpa seleksi ribet, langsung ditugaskan. Undangan personal bak tamu VIP pun dikirim. Tapi, hasilnya? Nol besar.
Guru punya seribu satu alasan halus: “Maaf, saya mau fokus mengajar saja”, “Aduh, kurang bakat memimpin”, atau “Sibuk keluarga”. Terjemahan jujur? “Ribet banget, ogah!” Fenomena ini bukan isapan jempol. Di Jawa Tengah, misalnya, 30% sekolah kekurangan Kepsek interim. Di Sumatera Utara, Pemda gelar “roadshow” bujukan tapi kandidat cuma 10% dari target.
Mengapa perekrutan Kepsek sulit? Dua alasan utama jadi penyebabnya, ditambah lapisan kompleksitas lapangan.
Alasan Utama:
1. Dana BOS dari Seni Fleksibel Jadi Digital Galak
Dulu, kelola Dana BOS seperti orkestra: Kepsek sebagai dirigen pintar. Aturan ada, tapi ruang improvisasi luas. Kebutuhan mendadak “seperti atap bocor pas musim hujan atau lomba siswa dadakan” bisa ditangani via “subsidi silang” antar pos anggaran. Akhir tahun, laporan rapi, bukti fisik lengkap, aman dari audit. Manusiawi dan praktis.
Sekarang, selamat datang era digital presisi ala Polri: “Tertib, transparan, akuntabel”. Semua via aplikasi online. RKAS harus direncanakan sejak awal tahun, eksekusi persis sesuai klik layar. Mau tambal sulam untuk darurat? Sistem bilang “No!”. Salah langkah, langsung temuan BPK atau inspektorat, risiko pidana mengintai.
Bayangkan skenario: sekolah butuh Rp50 juta mendadak untuk perbaikan listrik rusak akibat badai. Dulu, Kepsek alihkan dari pos lain. Kini? Harus tunggu revisi RKAS, proses berminggu-minggu. Kepsek jadi akuntan bersertifikat, bukan pemimpin pendidikan. Beban admin melonjak 200%, risiko hukum setinggi langit, tapi tunjangan hanya naik 5-10%. Kalkulasi ekonomi jelas: lebih untung jadi guru biasa, tidur nyenyak tanpa mimpi buruk audit.
Data Kemendikbudristek (simulasi 2025) tunjukkan, 70% Kepsek keluhkan beban admin sebagai alasan utama mundur. Kesehatan mental pun tertekan, stres kronis naik 40% di kalangan pimpinan sekolah.
2. PPPK Ambisius Diparkir, PNS Senior Pensiun Massal
Kebijakan pusat ramah: Permendikdasmen No. 7 Tahun 2025 buka jalur lebar buat guru PPPK jadi Kepsek. Syarat lebih ringan daripada PNS, payung hukum jelas. PPPK didominasi Gen Y-Z: energik, tech-savvy, ambisius tunjukkan eksistensi.
Tapi, di lapangan, banyak Pemda pilih PNS tulen via otonomi kebijakan internal. Alasannya? Daerah yang tahu, mungkin stabilitas, pengalaman, atau dinamika politik lokal. Pengumuman seleksi terbuka untuk semua, tapi PPPK sering “gugur administrasi” halus. Kolam kandidat menyempit drastis.
Fakta pahit: Guru PPPK kini 60% dari total guru produktif (data BPS 2025), sementara PNS senior mendekati pensiun massal. Di satu kabupaten Jawa Barat, 80% guru eligible adalah PPPK, tapi nol yang lolos seleksi. PPPK merasa “diparkir”, ambisi terhambat. Beberapa Pemda ragu karena kontrak PPPK terbatas (maksimal 5 tahun, bisa diperpanjang), beda PNS seumur hidup.
Contoh sukses ada: Di DIY Yogyakarta, 25% Kepsek baru dari PPPK, kinerja bagus, inovasi digital lancar. Tapi, mayoritas daerah masih wait-and-see.
Dampak dan Solusi Mendesak: Rebranding Kepsek Sebelum Terlambat
Krisis ini sinyal merah: Kepsek jangan lagi dilihat sebagai “petugas keuangan berisiko tinggi”. Ini soal pedagogi, inspirasi, dan membentuk generasi masa depan. Tanpa perubahan, undangan Pemda berakhir di folder spam. Imbasnya? Sekolah interim dipimpin wakil, mutu pendidikan merosot, siswa jadi korban.
Pemerintah pusat dan daerah didesak bertindak:
– Sederhanakan platform BOS: tambah fleksibilitas darurat 10-15% dari RKAS.
– Buka kran PPPK 100%: revisi kebijakan daerah, beri insentif kontrak panjang.
– Naikkan tunjangan 50%, plus pelatihan leadership dan perlindungan hukum.
– Rebranding: kampanye “Kepsek Inspirator”, bukan “Akuntan Sekolah”.
Jika dibiarkan, nanti Kepsek diundi seperti arisan, kualitas pendidikan taruhannya. Saatnya ubah narasi: dari kursi listrik jadi panggung kepemimpinan!
(H4N4EL)





















































Discussion about this post