• Tentang Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kontak
Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya

    Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

    Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

    Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

    Prioritas Pelayanan Publik: Bupati Bogor Tetap Bertugas Meski Wakilnya Berduka

    Polres Dumai Resmi Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

    Musda Golkar Sumut Tegang: Bentrokan Massa di Luar Hotel JW Marriott

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

    Muscab Wushu Indonesia Pekanbaru: Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Baru!

    Di Balik Musorkab II NPCI Muara Enim: Mencari Jalan Serius bagi Atlet Disabilitas

    Suporter Sumsel United Satukan Barisan, Srigala Sumsel dan Sahabat Sumsel Mania Perkuat Solidaritas

    Ketua Baru KSMI Palembang Asi Karlina Intan Sari Usung Sepak Bola Mini Berprestasi

    Tekanan Profesi Tinggi, Advokat di Palembang Pilih Fun Minisoccer sebagai Terapi Mental

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Haul dan Ziarah Kubra 2026 Resmi Digelar, Pemkot Palembang Turut Dukung

    Rumah Makan Seafood Super Semar Milik Edi Medan Jadi Favorit Pecinta Kuliner Laut di Palembang

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya

    Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

    Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

    Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

    Prioritas Pelayanan Publik: Bupati Bogor Tetap Bertugas Meski Wakilnya Berduka

    Polres Dumai Resmi Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

    Musda Golkar Sumut Tegang: Bentrokan Massa di Luar Hotel JW Marriott

  • Berita Foto
    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Malaysia deportasi 80 pekerja migran bermasalah

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    Pengukuhan dan Peresmian Website Resmi Badan Relawan Prabowo Riau

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran ilegal

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Kampung Bebas Narkoba di Dumai

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    Bantuan untuk WNI hamil dan balita stunting yang pulang dari Malaysia

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

    26 WNI dari Malaysia diamankan Polair Dumai

  • Tekno
    • All
    • App
    • Mobile
    Unit Samsung Galaxy S25 FE berwarna Navy dalam sudut tampak depan dan belakang Pada tampak depan terlihat layar Dynamic AMOLED 2X dengan bezel tipis sementara tampak belakang menonjolkan tiga kamera 50 MP utama 12 MP ultrawide 8 MP telefoto yang disusun vertikal dengan modul cincin logam dilengkapi rangka aluminum yang kokoh serta lapisan Gorilla Glass Victus+ untuk ketahanan optimal

    Samsung Galaxy S25 FE Resmi Meluncur di Indonesia dengan Harga Rp9,9 Jutaan dan Dukungan AI Mumpuni

    Ilustrasi menampilkan layar monitor dengan tampilan antarmuka baru Windows 11

    Windows 11 Hadirkan 6 Fitur Baru Revolusioner dari Build Insider Juli 2025

    Apple

    Peluncuran Smartphone Baru Meningkatkan Suhu Persaingan AS dan China

    tap

    Kartu Nama Digital TapTap akan Hadir di Kuartal Keempat 2023

    Ilustrasi penumpang berjalan menuju ke sebuah pesawat foto by net

    Google Flights kini bisa bantu traveler dapat tiket pesawat termurah

    Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Forum China Mobile SEA Cooperation Conference

    Kembangkan 5G, Menkominfo Buka Peluang Kerja Sama Investasi 

    Trending Tags

    • Playstation 4 Pro
  • Hiburan
    • All
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport

    Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

    Muscab Wushu Indonesia Pekanbaru: Erton Tito Hutagaol Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Baru!

    Di Balik Musorkab II NPCI Muara Enim: Mencari Jalan Serius bagi Atlet Disabilitas

    Suporter Sumsel United Satukan Barisan, Srigala Sumsel dan Sahabat Sumsel Mania Perkuat Solidaritas

    Ketua Baru KSMI Palembang Asi Karlina Intan Sari Usung Sepak Bola Mini Berprestasi

    Tekanan Profesi Tinggi, Advokat di Palembang Pilih Fun Minisoccer sebagai Terapi Mental

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel

    Haul dan Ziarah Kubra 2026 Resmi Digelar, Pemkot Palembang Turut Dukung

    Rumah Makan Seafood Super Semar Milik Edi Medan Jadi Favorit Pecinta Kuliner Laut di Palembang

    Pekan Bazar Kin Men Resmi Ditutup, Ini Daftar Pemenang Lomba

    Alat Tindik Telinga Anak di RS Zainab Ronggowarsito Tak Lepas, Dokter Anjurkan Operasi

    Sifat atau Gangguan? Membedah Perbedaan Narsis dan NPD

    Gen-Z Party Area Resto & Lounge, Tempat Nongkrong Urban Anak Muda Siap Hadir di Rajawali Village

    Trending Tags

    • eSports
    • Fashion Week
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS
  • OPINI
  • Galeri
No Result
View All Result
Utusan Rakyat
No Result
View All Result
Home News

Laporan Khusus: Pengganti Kerugian Negara Rp 13,2 Triliun Kasus Korupsi CPO

utusanrakyat.id by utusanrakyat.id
20 Oktober 2025
in News, Politik-Hukum
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke Whatsapp

Gambar: Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13.255.244.538.149 hasil sitaan kasus korupsi ekspor CPO, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 20 Oktober 2025. (Dok: youtube/@SekretariatPresiden)

Jakarta (Utusan Rakyat) – Pada Senin, 20 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan momen bersejarah penyerahan uang pengganti kerugian negara senilai Rp 13.255.244.538.149 (Rp 13,2 triliun) terkait kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Acara ini berlangsung tepat satu tahun setelah pelantikan Prabowo sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024, yang disebutnya sebagai “tanda baik” bagi pemerintahannya.

Latar Belakang Kasus: Krisis Minyak Goreng 2022

Kasus ini berakar dari krisis kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Indonesia pada periode Januari 2021 hingga Maret 2022. Meski Indonesia merupakan produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, masyarakat justru mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau. Harga minyak goreng melonjak drastis dan terjadi kelangkaan di pasar domestik.

Penyebab utama krisis ini adalah pelanggaran terhadap kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Kebijakan DMO mewajibkan eksportir CPO dan produk turunannya untuk memasok 20% dari volume ekspor mereka ke pasar domestik dengan harga khusus yang ditetapkan pemerintah. Namun, ketika harga CPO global melonjak tinggi, sejumlah korporasi besar berbondong-bondong mengekspor produk sawit ke luar negeri, mengabaikan kewajiban pasokan domestik.

Tiga Korporasi Raksasa Sawit yang Terlibat
Kejaksaan Agung menetapkan tiga grup korporasi raksasa kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus ini:

Wilmar Group – melalui lima anak perusahaannya: PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia

Musim Mas Group – salah satu pemain besar industri sawit nasional

Permata Hijau Group – melalui anak perusahaannya PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Permata Hijau Sawit

Ketiga korporasi ini didakwa melakukan permufakatan jahat untuk mendapatkan persetujuan ekspor (PE) dari Kementerian Perdagangan dengan melakukan manipulasi dokumen, meskipun belum memenuhi kewajiban DMO. Mereka juga diduga menyuap pejabat untuk memperlancar izin ekspor.

Putusan Pengadilan: Dari Vonis Lepas hingga Keputusan MA

Perjalanan hukum kasus ini penuh drama dan kontroversi. Pada 19 Maret 2025, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) kepada ketiga korporasi tersebut. Putusan ini dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Djuyamto dengan anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharuddin.

Namun, Kejaksaan Agung mencium adanya kejanggalan di balik putusan tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, terungkap bahwa ketiga hakim tersebut bersama dengan Muhammad Arif Nuryanta (mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat yang kemudian menjadi Ketua PN Jakarta Selatan) dan Wahyu Gunawan (Panitera Muda PN Jakarta Utara) menerima suap sebesar Rp 40 miliar. Dari total tersebut, tiga hakim penerima putusan menerima Rp 21,9 miliar, dengan rincian: Djuyamto menerima Rp 9,5 miliar, sementara Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharuddin masing-masing menerima Rp 6,2 miliar.

Uang suap tersebut diduga diberikan oleh pengacara para terdakwa korporasi, yaitu Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, dengan tujuan agar majelis hakim menjatuhkan vonis lepas. Dalam persidangan, Hakim Ali Muhtarom mengakui menerima uang suap tersebut dalam dua tahap: pertama sekitar Mei-Juni 2024 senilai sekitar Rp 1,1 miliar dalam bentuk dolar AS, dan kedua pada Oktober 2024 di depan sebuah kafe di kawasan Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Kejaksaan Agung kemudian mengajukan kasasi atas putusan vonis lepas tersebut. Pada 15 September 2025, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum dan menganulir vonis lepas yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama. Putusan kasasi ini dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto bersama anggota Agustinus Purnomo Hadi dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo.

Rincian Sanksi dan Uang Pengganti

Mahkamah Agung menyatakan ketiga korporasi terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Total uang pengganti yang harus dibayarkan mencapai lebih dari Rp 17 triliun, dengan rincian sebagai berikut:

Wilmar Group:
Denda: Rp 1 miliar
Uang pengganti: Rp 11.880.351.802.619 (Rp 11,8 triliun)
Keuntungan tidak sah: Rp 1,69 triliun
Kerugian keuangan negara: Rp 1,65 triliun
Kerugian sektor usaha dan rumah tangga: Rp 8,52 triliun

Musim Mas Group:
Denda: Rp 1 miliar
Uang pengganti: Rp 4.893.943.038 (sekitar Rp 4,89 triliun)
Keuntungan tidak sah: Rp 626,6 miliar
Kerugian keuangan negara: Rp 1,1 triliun
Kerugian sektor usaha dan rumah tangga: Rp 3,1 triliun

Permata Hijau Group (PT Nagamas Palmoil Lestari):
Denda: Rp 1 miliar
Uang pengganti: Rp 937.558.181.691 (Rp 937,5 miliar)
Keuntungan tidak sah: Rp 124,4 miliar
Kerugian keuangan negara: Rp 186,4 miliar
Kerugian sektor usaha dan rumah tangga: Rp 626,7 miliar

Hingga saat penyerahan pada 20 Oktober 2025, yang telah diserahkan ke negara adalah sebesar Rp 13.255.244.538.149. Kekurangan sekitar Rp 4 triliun berasal dari Musim Mas Group dan Permata Hijau Group yang meminta penundaan pembayaran.

Momen Penyerahan dan Sambutan Presiden Prabowo

BeritaLain

Tanggul Jakarta Jebol dan Rembes: Pemerintah Pusat-Daerah Gerak Cepat Perbaikan Sambil Lanjutkan Giant Sea Wall

24 November 2025
12

AWKI Tegaskan Dukung Asta Cita, Perluas Jaringan Daerah dan Perkuat UMKM

23 Januari 2026
20

Pada acara penyerahan, Presiden Prabowo sempat salah menyebut nominal uang pengganti. Ia awalnya menyatakan “Rp 13 miliar” sebelum mengoreksi menjadi “Rp 13 triliun” sambil tersenyum. “Nggak kita bayangkan ya uangnya,” ujar Prabowo seraya menunjuk tumpukan uang yang dipamerkan di lobi Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung hanya memamerkan sekitar Rp 2,4 triliun dalam bentuk tumpukan uang fisik pecahan Rp 100.000 dengan ketinggian sekitar 2 meter, karena keterbatasan ruangan untuk menampilkan seluruh Rp 13,2 triliun.

Dalam sambutannya, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras menindak korupsi. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mengejar kekayaan negara yang diselewengkan.

Rencana Penggunaan Dana untuk Kesejahteraan Rakyat

Prabowo menggarisbawahi bahwa uang sebesar Rp 13,2 triliun tersebut akan dimanfaatkan untuk program-program pembangunan yang menyentuh kesejahteraan rakyat. Ia memberikan gambaran konkret:

1. Renovasi Sekolah:
Dengan dana Rp 13 triliun, pemerintah dapat memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia. Ini akan meningkatkan kualitas pendidikan dan fasilitas belajar bagi jutaan siswa.

2. Pembangunan Kampung Nelayan:
Jika satu kampung nelayan dianggarkan Rp 22 miliar untuk pembangunan fasilitas modern, maka dengan dana Rp 13 triliun pemerintah dapat membangun 600 kampung nelayan. Program ini akan menjangkau sekitar 5 juta jiwa penduduk nelayan yang selama 80 tahun kemerdekaan Indonesia tidak pernah mendapat perhatian memadai.

“Ini sama saja kayak 8.000 sekolah kita perbaiki, 5 juta nelayan bisa hidup, 5 juta dengan uang yang ada disini. Saya greget, kalau bisa kita kejar lagi tuh kekayaan yang diselewengkan,” kata Prabowo dengan penuh semangat.

Implikasi Hukum dan Tata Kelola Industri Sawit

Kasus ini memiliki implikasi luas terhadap tata kelola industri kelapa sawit di Indonesia. Beberapa aspek penting yang perlu dicatat:

1. Penegakan Hukum Korporasi:
Ini merupakan salah satu kasus terobosan penting dalam penegakan hukum korporasi di Indonesia, di mana perusahaan ditetapkan sebagai subyek hukum tersangka, bukan hanya individu pengendalinya. Keputusan MA yang menganulir vonis lepas juga menunjukkan komitmen lembaga peradilan tinggi untuk memberantas korupsi sistematis di sektor industri strategis.

2. Tata Kelola Industri Sawit:
Kasus ini menjadi cermin buruk tata kelola industri sawit Indonesia. Organisasi lingkungan seperti Greenpeace Indonesia dan Satya Bumi mengecam keras praktik korupsi sistematis yang dilakukan korporasi untuk menghindari jeratan hukum. Data Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan bahwa korporasi menguasai 92% dari 20,9 juta hektar konsesi perkebunan sawit, sementara perkebunan rakyat hanya 8%.

3. Dampak Sosial:
Praktik korupsi dalam ekspor CPO ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merugikan sektor usaha dan rumah tangga hingga miliaran rupiah. Rakyat kecil yang menjadi korban langsung ketika harga minyak goreng melonjak dan terjadi kelangkaan pasokan.

4. Reputasi Industri:
Kasus ini merusak reputasi industri sawit Indonesia di mata internasional. Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menyatakan sedang menunggu putusan tertulis MA untuk memastikan kemungkinan adanya pelanggaran terhadap dokumen kunci RSPO oleh ketiga anggotanya: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. RSPO akan menentukan langkah selanjutnya sesuai mandat dan yurisdiksinya.

Tantangan Transparansi dan Akuntabilitas

Meski penyerahan uang pengganti ini merupakan pencapaian besar, masih terdapat tantangan dalam transparansi pengelolaan dana. Sejarah mencatat bahwa pengelolaan dana pengganti kerugian negara dari kasus korupsi di Indonesia sering tidak tertib dan tidak memenuhi prinsip akuntabilitas.

Sejak 2007, Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk menyusun laporan yang transparan mengenai dana pengganti dan uang kerugian yang dikelola. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga diminta melakukan verifikasi agar tidak terjadi “korupsi ganda” dalam pengelolaan dana tersebut.

Dalam konteks kasus CPO ini, uang sebesar Rp 13,2 triliun yang diserahkan akan dikelola oleh Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Penting bagi pemerintah untuk memastikan dana ini benar-benar digunakan sesuai rencana untuk renovasi sekolah dan pembangunan kampung nelayan, dengan mekanisme pelaporan yang transparan dan dapat diaudit publik.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13,2 triliun dalam kasus korupsi CPO ini merupakan pencapaian monumental dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. Kasus ini menunjukkan bahwa:

1. Penegakan hukum korporasi dapat berjalan efektif meski menghadapi berbagai hambatan, termasuk upaya penyuapan hakim

2. Sistem peradilan masih dapat bekerja dengan baik, terbukti dari keberhasilan MA menganulir vonis lepas yang cacat hukum

3. Korupsi sistematis di sektor strategis seperti industri sawit memerlukan pengawasan ketat dan reformasi tata kelola

4. Pemulihan aset negara harus diikuti dengan transparansi pengelolaan agar dana benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat

Namun, masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan: pembayaran sisa Rp 4 triliun dari Musim Mas dan Permata Hijau, proses hukum terhadap lima hakim dan pejabat pengadilan yang menerima suap, serta memastikan dana Rp 13,2 triliun benar-benar direalisasikan untuk 8.000 sekolah dan 600 kampung nelayan seperti yang dijanjikan Presiden Prabowo.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa keadilan bagi rakyat harus menjadi prioritas utama. Sebagaimana ditekankan Prabowo: “Tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu”. Dengan semangat ini, diharapkan kasus-kasus korupsi serupa dapat terus diungkap dan aset negara yang diselewengkan dapat dikembalikan untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

(@PT)

Sumber: Sekretariat Presiden (youtube/@SekretariatPresiden), sintesa dari berbagai sumber online.

Tags: dana pengganti kerugian negaraDMO DPOekspor CPOhukum korporasiKejaksaan Agungkorupsi sawitmahkamah agungminyak gorengmusim mas grouppemulihan asetpermata hijau groupPrabowo Subiantotransparansi pembayaranwilmar group
Previous Post

Bhayangkari ke-73, Polres Kampar: Keluarga Tangguh Garda Terdepan Indonesia Maju! Kapolres Bobby Apresiasi Peran Sentral Bhayangkari!

Next Post

Tindak Kekerasan dan Pelecehan Anak di Bolmong: Korban Trauma Berat, Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

utusanrakyat.id

utusanrakyat.id

Related Posts

Bisnis

Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

4 Februari 2026
46
News

Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

3 Februari 2026
0
News

Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

3 Februari 2026
53
News

Prioritas Pelayanan Publik: Bupati Bogor Tetap Bertugas Meski Wakilnya Berduka

3 Februari 2026
9
News

Polres Dumai Resmi Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

3 Februari 2026
16
News

Musda Golkar Sumut Tegang: Bentrokan Massa di Luar Hotel JW Marriott

3 Februari 2026
7
Next Post

Tindak Kekerasan dan Pelecehan Anak di Bolmong: Korban Trauma Berat, Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak

Discussion about this post

Verified Site

Trusted by

See Report

ADVERTISEMENT

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolase foto dari acara peresmian Vihara Baruna Maitreya di Desa Titi Akar Pulau Rupat pada 13 Juli 2025

Peresmian Vihara Maitreya Terbesar di Pulau Rupat

16 Juli 2025
Tampak depan kantor Kwartir Cabang Kwarcab Gerakan Pramuka Bolaang Mongondow Penanganan dugaan kasus penyalahgunaan dana hibah di lembaga ini menuai sorotan dari publik dan pegiat sosial karena dinilai berjalan lambat

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah Pramuka Bolmong Rp300 Juta, Inspektorat Didesak Serius

21 September 2025

SPBU Milik Anggota DPRD Bolsel Diduga Jual Solar Subsidi Tidak Sesuai Peruntukan

26 September 2025
Profil Resmi Menenda Putra Duta peraih penghargaan tertinggi Bintang Adhi Makayasa Tingkat IV sebagai lulusan terbaik dari Akademi Angkatan Laut

Lulusan Asal Riau Raih Bintang Adhi Makayasa dari Presiden Prabowo

16 Juli 2025
Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

Optimis Dalam Membaca Berita Utusan Rakyat

0
Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

Menggali Fakta: Memahami Pentingnya Jurnalisme Tidak Bias

0
Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

Membangun Masa Depan yang Lebih Terang Bersama Utusan Rakyat

0
Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

Menjaga Profesionalisme dalam Jurnalisme: Etika dan Keberanian

0

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

4 Februari 2026

Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

4 Februari 2026

Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

3 Februari 2026

Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

3 Februari 2026

Recent News

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

4 Februari 2026
5

Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

4 Februari 2026
46

Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

3 Februari 2026
0

Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

3 Februari 2026
53
Utusan Rakyat

Situs web berita Utusan Rakyat bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan partai politik atau organisasi tertentu. Situs web ini berkomitmen untuk memberikan berita yang objektif dan seimbang.

Utusan Rakyat qr-code

Kategori

  • ADVERTORIAL
  • ANALISIS
  • Berita Foto
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Sport
  • INFOGRAFIK
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Travel
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Pendidikan
    • Politik-Hukum
    • Sosial Budaya
  • OPINI
  • Tekno
    • App
    • Mobile

Berita Terkini

Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

4 Februari 2026
5

Manajemen SPBU Kampar Bantah Tudingan Prioritaskan Pelangsir BBM Subsidi

4 Februari 2026
46

Ribuan Pelayat Ucapkan Selamat Jalan Pemuda Teladan Almarhum Al Ridwan di Ujung Berung Bogor

3 Februari 2026
0

Kasat Narkoba Polres Dumai Ungkap Tindak Pidana Narkotika Shabu 1.570,83 Gram

3 Februari 2026
53

Prioritas Pelayanan Publik: Bupati Bogor Tetap Bertugas Meski Wakilnya Berduka

3 Februari 2026
9

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
(Utusan Rakyat News Network).
All Rights Reserved.

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Galeri
  • Privasi

Verified Website

See Report

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Otomotif
  • News
    • Bisnis
    • Dunia
    • IPTEK
    • Lingkungan
    • Politik-Hukum
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
  • Berita Foto
  • ADVERTORIAL
  • Galeri
  • Hiburan
    • Film
    • Gaming
    • Musik
    • Review
    • Sport
  • Lifestyle
    • Fashion & Kecantikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
  • Tekno
    • App
    • Gadget
    • Mobile
    • StartUp
  • INFOGRAFIK
  • ANALISIS & OPINI
    • ANALISIS
    • OPINI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
  • Kontak

Copyright © 2023-2025 PT. Mahesa Cakra Persada
Utusan Rakyat News Network
.
All rights reserved.