Gambar: Peserta aksi dari Tani Merdeka Indonesia (TMI) saat menyuarakan tuntutan pengesahan RUU Kesejahteraan Petani di Patung Tani, Jakarta.
Jakarta (Utusan Rakyat) – Organisasi Tani Merdeka Indonesia (TMI) menggelar aksi demonstrasi di Patung Tani Jakarta. Aksi ini dihadiri oleh sekitar 5000 masyarakat buruh tani, nelayan, peternak, dan aktivis tani dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Masyarakat yang tergabung dalam TMI menyampaikan tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Petani. Hal ini sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo, tentang Asta Cita, khususnya program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional.
Program unggulan yang diharapkan dapat terwujud melalui regulasi ini antara lain:- Food Estate: Program untuk meningkatkan produksi pangan nasional dengan memanfaatkan lahan pertanian yang lebih luas dan efisien.- Koperasi Sejahtera Pangan: Program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi pangan yang mandiri dan berkelanjutan.- Swasembada Pangan Nasional: Program untuk mencapai kemandirian pangan nasional dengan meningkatkan produksi dan kualitas pangan dalam negeri.
Ketua Umum TMI, H. Gogom, dan Ketua Doni Muzakir, menyatakan bahwa masyarakat buruh tani, nelayan, peternak, dan aktivis tani berharap DPR RI dapat segera mengetuk palu dan mengesahkan RUU Kesejahteraan Tani. Hal ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya tujuan Indonesia Emas.
“Dengan adanya Undang-Undang Kesejahteraan Petani, kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tani dan mencapai kemandirian pangan nasional,” ujar H. Gogom.
Aksi demonstrasi di Patung Tani Jakarta berlangsung damai dan tertib. Massa TMI membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan harapan masyarakat tani. Mereka juga menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan membacakan puisi-puisi yang menggambarkan kehidupan masyarakat tani. (Mahpudin)






















































Discussion about this post