Gambar: Ilustrasi warga sedang membeli elpiji atau mencatat meteran listrik di rumah sederhana.
Jakarta (Utusan Rakyat) – Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga elpiji nonsubsidi dan tarif listrik hingga Agustus 2025, sebuah langkah penting menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga elpiji nonsubsidi untuk tabung 5,5 kg dan 12 kg tetap stabil sejak penyesuaian terakhir pada November 2023, mencapai Rp. 90.000 – Rp. 202.000, bergantung wilayah. Tarif listrik juga tidak berubah dengan rumah tangga 450 VA menanggung Rp. 415 per kWh dan nonsubsidi hingga Rp. 1.699,53 per kWh. Keputusan ini memberi kejelasan biaya energi rumah tangga di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kementerian ESDM memproyeksikan beban subsidi listrik 2025 meningkat menjadi Rp. 90,32 triliun, naik Rp. 2,6 triliun dari pagu anggaran sebelumnya. Dorongan biaya ini muncul akibat fluktuasi harga ICP, nilai tukar rupiah, dan inflasi.
“Sementara harga konsumen tetap, pemerintah mendorong peningkatan efisiensi operasional dan perluasan akses listrik di seluruh wilayah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, seperti dilaporkan oleh Bloomberg Technoz.
Tambahan informasi tentang harga LPG (elpiji) di beberapa wilayah di Riau
Provinsi Riau, khususnya Kabupaten Siak, telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg sebesar Rp. 21.000 per tabung (sebelumnya Rp. 23.000), keputusan ini diberlakukan mulai tanggal 7 Juli 2025 melalui Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/HK/KPTS/2025. Rinciannya bermula dari harga ex-SPBE plus margin agen sebesar Rp. 12.750, ditambah ongkos angkut Rp. 5.250, menjadikan harga jual pangkalan ke masyarakat adalah Rp. 21.000.
Data menunjukkan memang terdapat variasi HET antar kabupaten/kota di Riau sesuai kewenangan pemerintah daerah masing-masing, misal Kota Pekanbaru menetapkan HET Rp.18.000 per tabung.
Sementara itu, data dari Juli 2025 menunjukkan bahwa di beberapa bagian Provinsi Riau, HET LPG 3 kg berkisar antara Rp. 17.000 hingga Rp. 18.000 per tabung, meskipun angka pastinya belum ditetapkan melalui dokumen resmi gubernur.
Untuk LPG non-subsidi seperti Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg, harganya di wilayah Riau (termasuk Dumai dan Pekanbaru) adalah Rp. 94.000 untuk tabung 5,5 kg dan Rp. 194.000 untuk tabung 12 kg, harga ini masih berlaku pada Agustus 2025.
Reformasi subsidi energi terus digalakkan. Langkah ini bertujuan agar subsidi lebih tepat sasaran, terutama mengurangi alokasi kepada rumah tangga mampu. Pemerintah juga tengah mengembangkan alternatif seperti jaringan gas kota dan kerangka dukungan energi terbarukan. (@PT)
Discussion about this post