Gambar: Ilustrasi jurnalis sedang melakukan verifikasi fakta di depan layar komputer dengan tampilan beberapa platform media sosial, tools fact-checking (CekFakta.com, TurnBackHoax.id), dan simbol deteksi deepfake.
Jakarta (Utusan Rakyat) – Media sosial yang awalnya dirancang sebagai sarana berbagi informasi dan mempererat komunikasi, kini justru menjadi ladang subur penyebaran hoaks dan disinformasi di Indonesia. Kondisi paradoks ini menempatkan jurnalisme profesional sebagai benteng terakhir dalam menjaga kebenaran informasi publik, di tengat tantangan kemampuan verifikasi masyarakat yang masih terbatas dan serbuan konten manipulatif berbasis kecerdasan buatan.
Fenomena tersebut tercermin dari data terbaru yang menunjukkan sekitar 143 juta identitas pengguna media sosial tercatat di Indonesia pada awal 2025, setara dengan 50,2 persen dari total populasi 285 juta. Paradoksnya, walau pengguna media sosial terus bertambah, riset Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) terhadap 2.011 responden di 20 provinsi mengungkap bahwa hanya 47,8 persen masyarakat yang secara aktif melakukan verifikasi informasi sebelum menerima atau menyebarkannya di platform digital.
“Walau orang semakin paham akan hoaks, ternyata masih kesulitan untuk dapat memverifikasi sebuah informasi,” kata Indriyatno Banyumurti dari ICT Watch dalam diseminasi hasil survei Mafindo, seperti dikutip dari situs resmi Mafindo.
Penelitian lebih lanjut dari Mafindo mengungkap bahwa tingkat literasi hoaks masyarakat berada di kategori sedang. Sebagian responden masih tidak mampu mengidentifikasi hoaks spesifik, misalnya 60 persen tidak mengetahui bahwa klaim tentang izin tinggal bagi warga negara asing untuk mencoblos pada pemilu adalah konten palsu. Anomali ini menunjukkan bahwa pengetahuan kognitif masyarakat tentang ancaman hoaks tidak selalu diterjemahkan ke dalam tindakan nyata berupa verifikasi sebelum berbagi informasi.
Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang disusun Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2024-2025 menunjukkan skor nasional mencapai 44,53 dari skala 100, masuk kategori “cukup”. Data ini mengindikasikan bahwa meskipun infrastruktur dan ekosistem pembelajaran digital sudah cukup memadai, pemanfaatan untuk aktivitas verifikasi informasi oleh masyarakat masih belum optimal.
Ancaman semakin nyata dengan meningkatnya penggunaan teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan. Data Sensity AI mencatat peningkatan 550 persen konten deepfake dalam lima tahun terakhir (2019-2024). Di Indonesia, praktik deepfake mengalami lonjakan signifikan, dengan korban meliputi tokoh publik seperti Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo. Platform dan akademisi yang menggunakan Google SynthID Detector berhasil mengidentifikasi deepfake Sri Mulyani yang menampilkan konten merendahkan profesi guru-video palsu ini mengakibatkan mobilisasi penolakan publik dan normalisasi perundungan di dunia maya.
Ketua Presidium Mafindo, Septiaji Eko Nugroho, menilai meningkatnya deepfake dan konten hoaks yang diproduksi teknologi AI menjadi ancaman serius bagi ekosistem informasi digital dan stabilitas sosial. Dalam laporan “Deepfake dan Scam Mewarnai Tahun Pertama Prabowo-Gibran: Refleksi Mafindo atas Tren Hoaks 2024-2025” yang dirilis Oktober 2025, Septiaji mencontohkan kasus deepfake Sri Mulyani sebagai bukti nyata bagaimana konten palsu dapat memicu mobilisasi warga negara berdasarkan informasi yang tidak akurat.
Menghadapi tantangan ini, jurnalisme berkualitas menjadi kebutuhan mendesak. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menekankan bahwa di tengah banjir informasi dan maraknya misinformasi, jurnalisme berkualitas tetap menjadi pilar penting demokratisasi informasi publik. “Jurnalisme berkualitas tetap menjadi public good, tetap harus menjadi commitment masyarakat keseluruhan. Karena ini mengenai hak hidup kita dan hak asasi kita mendapatkan informasi yang benar,” kata Nezar dalam Seminar Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 3 Mei 2025 di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, seperti dikutip dari SinPo.id.
Forum Pemimpin Redaksi Indonesia turut mengambil langkah konkret melalui penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik Forum Pemred (AJFP) 2025 dengan tema “Melawan Misinformasi dan Disinformasi: Jurnalisme untuk Kebenaran Publik”. Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menekankan pentingnya integritas, adaptasi terhadap teknologi, dan kepatuhan pada etika pemberitaan dalam praktik jurnalistik modern. “Forum Pemred berharap semakin banyak jurnalis dan institusi media yang memperkuat fungsi edukasi, verifikasi, dan kontrol sosial,” kata Retno, seperti dikutip dari Antara News.
Secara historis, distorsi informasi bukanlah fenomena baru. Dahulu dikenal sebagai “surat kaleng” atau pesan anonim, namun perkembangan teknologi telah mengubah kecepatan dan jangkauan penyebarannya secara drastis. Jika dahulu penyebaran isu membutuhkan waktu berhari-hari atau berminggu-minggu melalui surat fisik, kini hoaks dapat menyebar ke jutaan pengguna dalam hitungan detik. Kondisi ini diperparah dengan algoritma platform media sosial yang cenderung memperkuat konten sensasional daripada informasi faktual.
Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penanganan masalah ini. Kementerian Komunikasi dan Digital telah menggandeng ekosistem luas, termasuk Mafindo dan media arus utama, dalam program cek fakta melalui platform CekFakta.com dan TurnBackHoax.id. Masyarakat dapat memverifikasi informasi mencurigakan melalui WhatsApp Chatbot Mafindo (085921600500), situs resmi Kominfo, atau layanan langsung media partner. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi khusus pemanfaatan AI yang etis, bermakna, dan bertanggung jawab, melengkapi perangkat hukum yang sudah ada seperti UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi.
Upaya peningkatan literasi digital juga terus digalakkan, terutama menyasar generasi muda dan pelajar yang menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan hoaks. Program Literasi Digital Nasional Pemerintah telah menjangkau lebih dari 30 juta warga dari 514 kabupaten/kota di 38 provinsi sejak 2021 hingga 2024. Namun, penelitian menunjukkan bahwa dampak pendidikan formal masih terbatas. Data OECD Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan skor literasi membaca Indonesia turun drastis menjadi 359 poin pada 2022 dari 371 poin pada 2018-nilai terendah Indonesia sejak partisipasi pertama pada tahun 2000. Kondisi ini menggambarkan tantangan fundamental dalam mengembangkan kemampuan berpikir kritis generasi muda.
Upaya peningkatan literasi digital juga terus digalakkan melalui empat pilar utama yang ditekankan Kementerian Komunikasi dan Digital: etika digital, budaya digital, keterampilan digital, dan keamanan digital. Peneliti Center for Indonesian Policy Studies menekankan perlunya pelatihan intensif bagi guru dalam meningkatkan kompetensi teknologi informasi, komunikasi, dan pedagogik berpikir kritis agar mampu mencetak generasi yang tidak hanya paham teknologi, tetapi juga dapat mengevaluasi informasi secara mendalam.
Tantangan di lapangan menunjukkan bahwa penyediaan sumber daya manusia terlatih dalam fact-checking juga menjadi hambatan serius. Mafindo dan organisasi pemeriksa fakta lainnya bekerja dengan kapasitas terbatas, sedangkan produksi konten hoaks berkembang jauh lebih cepat. Dalam laporan terbaru, Mafindo mencatat 1.593 hoaks beredar selama setahun pemerintahan Prabowo-Gibran (Oktober 2024-Oktober 2025)-rata-rata lebih dari 130 hoaks per bulan yang memerlukan verifikasi.
Jurnalisme profesional dengan standar etika tinggi menjadi semakin krusial dalam skenario ini. Tidak hanya bertugas menyajikan berita, tetapi juga membangun budaya verifikasi informasi dalam masyarakat dan memodelkan praktik fact-checking yang sistematis dan transparan. Dengan kolaborasi antara media profesional, lembaga fact-checking, pemerintah, dan platform digital, serta dukungan pendidikan literasi yang lebih kuat, Indonesia dapat membangun pertahanan yang lebih solid terhadap gelombang misinformasi dan disinformasi yang terus mengancam kesehatan informasi publik.
Editor: Patrik Tatang






















































Discussion about this post