Gambar: Foto dokumentasi menunjukkan tiga orang yang diduga sebagai bos Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman, yakni Raffi, Misra, dan Runsyah, beserta dokumen yang berkaitan dengan kasus pertambangan ilegal yang sedang disorot oleh organisasi mahasiswa Plaintif Indonesian Student Alliance (PISA).
Pasaman, Sumbar (Utusan Rakyat) – Plaintif Indonesian Student Alianci (PISA) organisasi Pemuda dan Mahasiswa Indonesia yang peduli terhadap isu lingkungan meminta Kapolri untuk menuntaskan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Sumatera Barat, Rabu (29/10/2025).
PISA melalui Jenlapnya Zaki Mahendra, SH mengatakan, Kami insyAllah akan melaksanakan Aksi besar besaran nantinya di Mabespolri untuk menuntut Kapolri Menuntaskan PETI di Kabupaten Pasaman Tepatnya wilayah Sinuangon, Nagari Cubadak Barat, Kecamatan Dua Koto.
Bos PETI yang ada disana Diduga Bernama Raffi, Misra dan Runsyah. Selama ini ketiga orang ini dengan bebas merusak alam Kabupaten Pasaman dengan seenaknya tanpa tersentuh Hukum, bahkan Kapolres dan Kapolda Seperti tidak berdaya untuk menangkap mereka, ucap Zaki.
Lanjut Zaki mengatakan, Disana Ada 5 Escavator yang mereka operasikan, dan Seperti Kebal Hukum, bahkan mengutip pernyataan Misra disalah satu media online mengatakan “Selama Kami masih Bisa Bayar, tak ada yang bisa ganggu” ucapnya.
Saya juga mendapat informasi dari salah satu rekan wartawan yang memberitakan berita terkait mereka bahkan juga ada dugaan intervensi agar tidak menaikkan berita tersebut, “urus saja wilayahmu sendiri” sebut rekan-rekan wartawan tersebut kepada wartawan inisial A.
Sangat miris memang, ketiga Bos PETI ini mengangkangi penegak hukum diwilayah Sumatera Barat, untuk itu kami mengajukan tuntutan Ke Mabespolri nanti :
1. Copot Kapolda Sumatera Barat, karena tidak bisa menuntaskan PETI diwilayah Sumatera Barat.
2. Copot Kapolres Pasaman, karena diduga menerima upeti, Sihingga tidak berdaya menuntaskan PETI diwilayah hukumnya.
3. Tangkap saudara Raffi, Misra dan Runsyah, karena telah merusak alam di Sumatera Barat.
Kalau dalam waktu dalam 7×24 jam, ketiga orang ini tidak juga ditangkap, kami akan turun dengan Aksi yang lebih besar ucap Zaki.
(Team, UtusanRakyat)






















































Discussion about this post