Gambar: Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi (duduk, kiri) bersama jajaran kepolisian saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum di Palembang dan Kabupaten OKU. Sejumlah tersangka yang mengenakan baju tahanan oranye turut dihadirkan beserta barang bukti kejahatan.
PALEMBANG (Utusan Rakyat) – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) mengamankan 90 orang terkait serangkaian aksi perusakan, pembakaran fasilitas umum, dan kendaraan di Palembang serta kerusuhan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan peristiwa perusakan dipicu oleh provokasi melalui media sosial yang terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025.
“Peristiwa perusakan dan pembakaran terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Command Center Polda Sumsel memantau pergerakan konvoi sekitar 500 sepeda motor di depan Kantor DPRD Provinsi Sumsel,” kata Irjen Pol Andi Rian saat konferensi pers di Mapolda Sumsel, Kamis (18/9/2025).
Mantan Kapolda Sulsel ini menjelaskan, kelompok massa tersebut merusak dan membakar fasilitas di Gedung DPRD Sumsel, lalu bergerak ke Mako Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel untuk melakukan perusakan dan pembakaran mobil dengan menyulutkan api secara langsung maupun menggunakan bom molotov. Total kerusakan mencakup 14 pos polisi lalu lintas serta 22 unit kendaraan roda empat dan roda enam.
Dari aksi tersebut, polisi awalnya mengamankan 64 orang di lokasi. Pemeriksaan awal menunjukkan aksi dipicu ajakan di media sosial, termasuk grup Instagram “Plaju X Jakabaring” dan unggahan provokatif di Facebook. Sebagian besar pelaku teridentifikasi sebagai anggota kelompok balap liar.
“Di lain waktu, dalam aksi demo mahasiswa pada Senin, 1 September 2025, situasi berlangsung aman. Namun, kami mengamankan empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov,” tuturnya.
Polisi terus mengembangkan kasus ini dan kembali meringkus sejumlah tersangka lain yang terlibat dalam perusakan serta penghasutan pada 6, 11, dan 16 September.
Sementara itu, pada 1 September 2025, aksi anarkis juga terjadi di Kabupaten OKU, di mana massa merusak pot-pot tanaman untuk dilemparkan ke arah petugas dan gedung. “Dari kerusuhan tersebut, kami mengamankan 12 orang. Sebelas di antaranya anak-anak dan satu orang dewasa ditetapkan sebagai tersangka perusakan,” ungkapnya.
Dari total kasus di Palembang dan OKU, polisi menetapkan 25 orang sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku perusakan, penghasut, hingga penyusup. Selain itu, dua orang yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sementara 63 orang lainnya dilepaskan karena tidak terbukti terlibat.
(amir)





















































Discussion about this post