Gambar: Dua pejabat atau perwakilan kampus tampak berdiskusi serius di sebuah ruang rapat dengan masing-masing menggunakan laptop, sementara logo Media Utusan Rakyat dan label Breaking News terlihat pada sudut gambar, menggambarkan suasana klarifikasi resmi pihak Politeknik Negeri Sriwijaya terkait isu pemindahan mahasiswa.
Palembang (Utusan Rakyat) – Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Palembang membantah kabar pemindahan ratusan mahasiswa dari jurusan Administrasi Bisnis ke jurusan Bahasa dan Pariwisata. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Direktur I bidang kemahasiswaan, Dr. Yusri, dan Ketua Senat, Dr. Dicky Saprianto, pada Jumat (5/12/2025) di kantor mereka.
Dr. Yusri menjelaskan, “Sebenarnya bukan pemindahan mahasiswa, melainkan pengembangan jurusan. Dari sebelumnya 9 jurusan kini menjadi 10 jurusan. Semua langkah ini sudah sesuai prosedur.”
Pengembangan jurusan tersebut telah melalui kajian mendalam serta mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada para mahasiswa.
Menurut Dr. Yusri, “Pengembangan ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan dan reformasi dunia pendidikan. Kami terbuka untuk diskusi internal jika ada kendala, namun sejauh ini tidak ada masalah. Saat ini Polsri memiliki sekitar 11.800 mahasiswa dengan 10 jurusan dan 41 program pendidikan.”
Dr. Dicky Saprianto menambahkan bahwa program studi dan mata kuliah tetap sama demi kemajuan institusi. Mengenai mahasiswa semester 7 dan 8 yang mengikuti perkuliahan di jurusan Bahasa dan Pariwisata hanya satu semester sebelum wisuda, Dr. Yusri menjelaskan hal itu karena jurusan tersebut masih satu rumpun dan memiliki mata kuliah yang sama.
“Terkait pemindahan mahasiswa semester 3, 5, dan 7, semuanya telah sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” jelas Dr. Dicky.
Sebelumnya, pemberitaan viral di media online yang menyebut adanya pemindahan ratusan mahasiswa Administrasi Bisnis ke jurusan lain sempat menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan orang tua.
Namun, setelah klarifikasi ini, pihak Polsri menegaskan kembali bahwa tindakan itu adalah bagian dari pengembangan jurusan, bukan pemindahan.
(Amir)





















































Discussion about this post