Gambar: Papan informasi proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Dataran Kotanobagu yang berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Proyek ini merupakan kegiatan dari Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
Bolaang Mongondow Timur (Utusan Rakyat) – Proyek rehabilitasi daerah irigasi senilai Rp20,7 miliar di Desa Purworejo Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, menuai keluhan dari petani setempat. Pembangunan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini dilaporkan merusak jaringan pipa air milik warga dan kualitas bangunannya dipertanyakan karena sudah menunjukkan keretakan.
Proyek yang bertujuan untuk meningkatkan pasokan air ke lahan pertanian tersebut justru memutus akses air bagi sebagian petani. Haryanto, seorang petani yang memiliki lahan di Desa Purworejo Timur, menyatakan bahwa pipa air yang sebelumnya ia gunakan untuk mengairi kebunnya kini terputus akibat aktivitas proyek.
“Kalau masalah kerja ini bagus, cuma pipa (air) jadi korban. Sebelumnya sudah ada, tahu-tahu kena alat,” kata Haryanto saat diwawancarai di lokasi proyek, Kamis (28/8/2025). Ia mendesak pihak pelaksana untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut karena air sangat dibutuhkan untuk pertanian. “Dari sana juga membutuhkan air. Minta tolong diperbaiki,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pipa paralon memang terlihat terpotong dan tidak lagi berfungsi. Selain itu, pada beberapa bagian dinding saluran irigasi yang baru selesai dibangun, sudah tampak adanya keretakan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga mengenai kualitas dan daya tahan jangka panjang infrastruktur tersebut.
Menurut papan informasi proyek, pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan “Irigasi dan Rawa” yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek bertajuk “Rehabilitasi Daerah Irigasi Dataran Kotanobagu” ini menelan biaya Rp 20.731.570.000,00 dengan waktu pelaksanaan selama 252 hari kalender pada tahun anggaran 2025.
Proyek ini dikerjakan oleh PT. Menara Anugrah selaku pelaksana dan diawasi oleh PT. Silcon Adelaras KSO PT. Prajna Adhi Cakra sebagai konsultan pengawas.
Hingga berita ini diturunkan, Jurnalis Wilayah Sulawesi Utara (Utusan Rakyat) masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, maupun Balai Wilayah Sungai Sulawesi I terkait keluhan warga dan temuan di lapangan. Masyarakat berharap agar ada evaluasi dan perbaikan segera, sehingga tujuan utama proyek untuk kesejahteraan petani dapat tercapai tanpa merugikan warga. (Dolly)





















































Discussion about this post