Gambar: Perwakilan DPD Laskar Prabowo 08 Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan dokumen berisi laporan dan tuntutan terkait dugaan kredit macet kepada perwakilan pejabat di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (7/1/2026).
Palembang (Utusan Rakyat) – Puluhan massa dari DPD Laskar Prabowo 08 Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Peneliti Independen (BPI) menggeruduk Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (07/01/2026).
Aksi tersebut dipimpin oleh Feryandi, S.H., D.M., selaku Ketua Laskar Prabowo 08 sekaligus Ketua Investigasi BPI KPNPA RI. Massa mendesak Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memanggil Direktur Utama Bank Sumsel Babel dan Direktur Kepatuhan, terkait dugaan kredit macet dan kredit fiktif di seluruh Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Sumsel Babel yang tersebar di kabupaten/kota se-Sumatera Selatan.
Massa mengungkapkan sejumlah dugaan kredit bermasalah, di antaranya:
* Kredit macet Bank Sumsel Babel tahun 2018–2019 di kawasan Gerbang Serasan, Muara Enim, yang diduga mencapai Rp15 miliar.
* Kredit macet PT Griya Bangun Indah sebesar Rp100 miliar di Kabupaten Banyuasin terkait pembangunan perumahan.
* Sejumlah kredit macet lainnya yang hingga kini diduga belum diungkap secara transparan.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan kredit fiktif Bank Sumsel Babel pada periode tahun 2016–2017, tahun 2018–2020, dan tahun 2021–2023.
Dugaan Permasalahan Kredit Tahun 2016–2017:
* Pengelolaan kredit grup PT MA yang kurang menerapkan prinsip kehati-hatian, berpotensi tidak tertagih sebesar Rp145.729.299.389,41.
* Pengelolaan kredit grup PT TM berpotensi tidak tertagih sebesar Rp44.038.403.303,14.
* Pengelolaan kredit PT GI berpotensi tidak tertagih sebesar Rp13.089.915.658,00.
* Analisis persetujuan dan perpanjangan kredit kepada PT KP berpotensi tidak tertagih sebesar Rp57.900.000.000,00.
* Pengelolaan kredit perdagangan PT CF berpotensi macet sebesar Rp50.000.000.000,00.
* Kredit Griya Sejahtera Cabang Lubuklinggau berpotensi tidak tertagih sebesar Rp2.661.132.262,42.
* Kredit Griya Sejahtera Cabang Pangkalan Balai berpotensi tidak tertagih sebesar Rp5.614.774.685,00.
* Kredit Cabang Prabumulih berpotensi tidak tertagih sebesar Rp544.373.932,00.
Temuan Tahun 2018–2020:
* Pengawasan penghimpunan dana pihak ketiga belum memadai.
* Perencanaan dan penetapan target penyaluran kredit belum optimal.
* Penyaluran kredit/pembiayaan belum dilaksanakan secara optimal.
* Pengawasan kredit/pembiayaan belum memadai.
* Perencanaan pengelolaan keuangan daerah belum efektif.
* Pelaksanaan pelayanan pengelolaan keuangan daerah belum efektif.
* Pengawasan pelayanan pengelolaan keuangan daerah belum memadai.
Temuan Tahun 2021–2023:
* Pemberian KUR kepada 417 debitur senilai Rp20.209.000.000,00 di Cabang Pangkal Pinang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
* Kredit investasi dan KUR kepada 53 debitur di Cabang Manggar senilai Rp18.280.586.666,66.
* Pelonggaran kredit produktif kepada 10 debitur di Cabang Pembantu Bandara Mas senilai Rp10.940.000.000,00.
* Perhitungan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Empat Lawang tidak sesuai ketentuan.
* Kredit KUR tanaman jahe merah kepada 460 debitur senilai Rp4.600.000.000,00.
* Penerimaan subsidi KUR Kelompok Tani SB sebesar Rp558.079.318,00 tidak tepat sasaran.
* Pengelolaan asuransi kredit/pembiayaan kurang memadai.
* Pelaksanaan KUR ubi kasesa di Cabang Manggar tidak sesuai perjanjian kerja sama.
* Kelebihan pembayaran pengelolaan gedung Bank Sumsel Babel Kantor Pusat dan Cabang Pangkal Pinang sebesar Rp5.494.783.838,63.
* Pemberian remunerasi, tunjangan, dan fasilitas kepada Dewan Komisaris tidak sesuai ketentuan.
* Pengelolaan kas operasional cabang tidak tertib dan terdapat ketidakpatuhan.
Atas dasar itu, Laskar Prabowo 08 meminta Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan segera memanggil jajaran Direksi Bank Sumsel Babel untuk mempertanggungjawabkan dugaan kredit macet dan kredit fiktif yang dinilai merugikan keuangan bank serta dana masyarakat penabung.
“Kami meminta Komisi III DPRD Provinsi memanggil Direktur Bank Sumsel Babel. Jajaran manajemen dan direksi harus bertanggung jawab atas kredit macet yang menunjukkan lemahnya pengawasan,” tegas Feryandi.
Massa juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengusut tuntas dugaan kredit fiktif dan kredit macet, termasuk dugaan kerugian negara sebesar Rp86,5 miliar terkait kredit pinjaman daerah Kabupaten Empat Lawang, serta meminta pemeriksaan terhadap Bupati Empat Lawang pada masa itu.
Tambahan Laporan Dugaan Kredit Fiktif:
* Baturaja: Deposito kredit fiktif tahun 2023 sebesar Rp5 miliar.
* Pagar Alam: Kredit fiktif Rp50 miliar, kredit macet Rp80 miliar.
* Muara Dua: Kredit fiktif Rp20 miliar.
* Martapura: Kredit fiktif Rp50 miliar.
Dian H.S. menegaskan bahwa aksi ini sejalan dengan program Presiden Republik Indonesia dalam memberantas korupsi dan narkoba.
Sementara itu, Rahmat Hidayat, S.E., dalam orasinya menyatakan, “Mana wakil rakyat kami? Dugaan kredit macet Bank Sumsel Babel ini terjadi sejak 2016 hingga 2023 dengan nilai ratusan miliar rupiah. Kami minta DPRD Provinsi Sumatera Selatan segera memanggil jajaran Direksi Bank Sumsel Babel.”
/DN





















































Discussion about this post