Gambar: Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim (tengah). Layanan digital “Pengaduan Cepat Propam Polri” ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota kepolisian melalui platform website yang beroperasi 24 jam dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor. (Foto: Humas Polri)
Jakarta (Utusan Rakyat) – Divisi Profesi dan Pengamanan Polri resmi meluncurkan layanan digital “Pengaduan Cepat Propam Polri” pada Sabtu ini, memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota kepolisian hanya dengan memindai kode QR. Platform bernama Yanduan ini merupakan bagian dari program transformasi digital kepolisian untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Layanan digital ini merupakan inisiasi Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim sebagai bentuk transformasi pelayanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih efisien. Masyarakat dapat mengakses platform melalui situs yanduan.propam.polri.go.id atau memindai QR Code yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri.
“Cukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” kata Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap, seperti dikutip dari pernyataan tertulis yang dirilis hari ini. Radjo menambahkan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat.
Dalam menggunakan layanan ini, pelapor perlu melengkapi beberapa informasi meliputi identitas pelapor, kronologi lengkap kejadian yang mencakup tanggal, waktu dan tempat, serta bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen. Setelah pengaduan dikirimkan, sistem akan secara otomatis memberikan nomor laporan yang dapat digunakan untuk memantau proses penanganan melalui fitur Cek Status Pengaduan.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan pelayanan publik, Ajun Komisaris Polisi Bachtiar Noprianto, Kepala Subbagian Yanduan Bidang Propam Polda Metro Jaya, aktif mensosialisasikan layanan ini kepada masyarakat melalui media sosial resmi, pemasangan spanduk di lingkungan kepolisian, serta pertemuan langsung dengan warga. Sosialisasi bertujuan memastikan masyarakat memahami kemudahan akses pelaporan yang kini lebih praktis dan aman.
Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan internal. Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan ruang yang aman dan transparan serta menjamin kerahasiaan pelapor dalam setiap proses pengaduan.
(@PT)
Sumber: Tribratanews Polri




















































Discussion about this post