Gambar: Keluarga korban didampingi kuasa hukum resmi melaporkan dugaan tindakan brutal dan pelanggaran prosedur oleh oknum polisi ke Propam Palembang. Mereka menuntut kejelasan hukum atas luka sobek dan lebam yang dialami korban serta pengabaian hak dasar warga negara dalam proses penangkapan.
PALEMBANG (Utusan Rakyat) Aroma pelanggaran serius dalam penanganan kasus narkoba kembali mencuat. Seorang tersangka di Sumatera Selatan diduga menjadi korban kekerasan fisik saat proses penangkapan oleh oknum anggota kepolisian. Tidak hanya itu, prosedur hukum yang seharusnya menjadi pagar keadilan juga disebut-sebut dilanggar.
Laporan resmi telah dilayangkan keluarga korban ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Dalam aduan tersebut, seorang perwira dengan inisial AKP ZP bersama sembilan anggota lainnya dituding melakukan tindakan brutal saat penangkapan yang terjadi pada 23 Februari 2026.
Kondisi korban memperkuat dugaan tersebut. Ia disebut mengalami luka sobek di kepala, memar di wajah dan mata, serta lebam di bagian perut.
Keluarga meyakini luka-luka itu bukan akibat perlawanan, melainkan hasil kekerasan, bahkan diduga menggunakan gagang senjata api.
Namun yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya dugaan penganiayaan.
Keluarga mengungkap bahwa mereka sama sekali tidak menerima pemberitahuan resmi saat penangkapan berlangsung. Informasi justru baru diketahui dua hari kemudian langsung dari korban.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik penangkapan yang tidak transparan dan melanggar aturan hukum.
Kuasa hukum keluarga, Anwar Sadat, menilai kejadian ini bukan sekadar pelanggaran prosedur biasa, melainkan bentuk pengabaian terhadap hak dasar warga negara.
“Selama dua hari status hukum seseorang tidak jelas. Tidak ada surat, tidak ada pemberitahuan. Ini bukan kelalaian, ini pelanggaran serius,” tegasnya.
Lebih jauh, surat penangkapan dan penahanan baru diberikan setelah pihak keluarga mendatangi kantor kepolisian. Fakta ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi proses awal penangkapan.
Keanehan lain juga terungkap.,menurut keterangan keluarga, terdapat lebih dari satu orang di lokasi saat penangkapan, namun hanya satu yang diamankan. Hal ini memicu pertanyaan besar terkait konsistensi dan objektivitas penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Di tengah kontroversi ini, keluarga menegaskan bahwa korban bukanlah pengedar, melainkan hanya pengguna. Mereka mendesak agar pendekatan yang digunakan bukan kriminalisasi, melainkan rehabilitasi sesuai semangat penanganan kasus narkotika berbasis kesehatan.
Sementara itu, pihak kepolisian membantah seluruh tuduhan. Mereka mengklaim proses telah berjalan sesuai prosedur dan tidak ada tindakan kekerasan.
Namun bantahan tersebut belum menjawab sejumlah pertanyaan krusial:
- Mengapa keluarga tidak diberi tahu?
- Mengapa dokumen resmi terlambat diberikan? –
- Dan bagaimana menjelaskan luka fisik yang dialami tersangka?
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak berwenang terkait kronologi penangkapan maupun kondisi korban secara menyeluruh.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkoba sektor yang selama ini rawan praktik kekerasan dan pelanggaran hak asasi.
Keluarga memastikan tidak akan berhenti.
Mereka tengah menyiapkan bukti tambahan, termasuk hasil visum medis, dan mendesak adanya pemeriksaan independen serta transparansi penuh dari institusi kepolisian.
Jika dugaan ini terbukti, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan alarm keras bagi sistem penegakan hukum yang seharusnya melindungi, bukan melukai.
/Kontributor : Hotman Ferrizal Saragi/amir





















































Discussion about this post