Gambar: Kepala Desa Situsari, Dahlan, didampingi staf kementerian dan tokoh masyarakat saat melakukan peninjauan langsung kondisi infrastruktur serta meninjau program ketahanan pangan di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Di bawah kepemimpinannya, Desa Situsari sukses mengembangkan program unggulan budidaya ayam petelur melalui BUMDesa yang mampu memproduksi rata-rata 55 kilogram telur per hari guna menyokong ketahanan pangan lokal. Kinerja nyata yang selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa ini membuat figur Dahlan mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Desa dan dukungan luas dari masyarakat untuk kembali memimpin pada periode berikutnya.
Cileungsi, Bogor (Utusan Rakyat) – Pagi itu embun menyejuk dan matahari bersinar cerah setelah pelaksanaan salat duha. Kepala Desa Situsari, Dahlan, dikenal sebagai sosok yang aktif menggiatkan program pembangunan dan ketahanan pangan di desanya. Situsari termasuk wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, yang juga menjadi bagian dari wacana pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bogor Timur dengan ibu kota potensial di Sukaresmi.
Setiap pagi Dahlan rutin memantau kandang usaha milik desa (BUMDesa). Program unggulan ketahanan pangan berupa budidaya ayam petelur menghasilkan rata-rata 55 kilogram telur per hari. Jika dikalkulasikan, produksi sehari 55 kg × 30 hari = 1.650 kg per bulan, dan jika dihitung per tahun produksinya signifikan untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal.
Meski demikian, jumlah penduduk Desa Situsari menurut data kependudukan Kabupaten Bogor mencapai sekitar 18.000 jiwa dengan sekitar 13.000 pemilih. Kebutuhan warga masih dianggap belum sepenuhnya terpenuhi, sehingga sebagian masyarakat menyatakan kepuasan atas kinerja Dahlan dan menginginkan beliau menjabat kembali untuk dua periode. Prestasi Dahlan bahkan mendapat perhatian hingga staf Kementerian Desa yang datang melakukan kunjungan kerja untuk melihat program desa, termasuk dukungan terhadap program nasional Presiden Republik Indonesia, Jenderal H. Prabowo Subianto, yaitu panen pangan dan pengembangan peternakan.
Saat diwawancarai oleh media online Utusan Rakyat, biro Parman dan Kaperwil Jabar Mahpudin, Dahlan menjelaskan kunci keberhasilannya dan sikapnya terkait permintaan masyarakat agar ia memimpin dua periode. Dengan senyum khas dan sikap rendah hati, ia menjawab bahwa jabatan adalah amanah. “Jika itu yang terbaik menurut 13.000 pemilih Desa Situsari, silakan. Saya cukup satu periode, tetapi bila masyarakat menginginkan saya untuk dua periode, saya tidak akan menolak amanah itu,” kata Dahlan.
Dahlan mengingatkan pula bahwa tugas pokok dan fungsi Kepala Desa diatur dalam Undang‑Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah mengalami perubahan melalui Undang‑Undang Nomor 3 Tahun 2024. Berdasarkan ketentuan tersebut, tugas pokok Kepala Desa mencakup penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Wewenang Kepala Desa meliputi, antara lain:
- memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan menetapkan peraturan desa serta APBDes;
- mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa serta mengelola keuangan dan aset desa;
- membina ketentraman, ketertiban, dan kehidupan sosial budaya masyarakat desa;
- membina kegiatan pemberdayaan ekonomi desa dan mengoordinasikan pembangunan secara partisipatif;
- mewakili desa di dalam dan di luar pengadilan atau menunjuk kuasa hukum.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai hak, kewajiban, dan tata cara pelaksanaan wewenang, masyarakat dapat merujuk ke dokumen resmi di PPID Kementerian Dalam Negeri atau situs JDIH Kementerian Desa, PDTT.
Dahlan menegaskan bahwa pelaksanaan pemerintahan desa juga berlandaskan peraturan kementerian terkait desa, peraturan daerah Kabupaten Bogor, peraturan bupati, serta peraturan desa. Keputusan dan kebijakan desa dilandasi musyawarah melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan kaum profesional sebagai pegangan bersama. “Kita jalani semua dengan musyawarah dan gotong royong, saling bergandengan tangan,” ujar Dahlan yang tampak malu-malu namun bangga menerima amanah dari warganya.
/Mahpudin



















































Discussion about this post