Gambar: Generasi Muda Institut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan Tahun Anggaran 2025 di Dinas Perhubungan Kota Palembang. Massa mendesak penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Koordinator aksi menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Pihak Kejari menyatakan penyelidikan masih berjalan sesuai prosedur.
Palembang (Utusan Rakyat) – Puluhan massa yang tergabung dalam Generasi Muda Institut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (17/7/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Kejari Palembang mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan lampu jalan Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
Aksi yang berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian itu berjalan tertib. Massa membawa spanduk dan dokumen pernyataan sikap yang berisi tuntutan agar aparat penegak hukum bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara tersebut.
Koordinator Aksi, Dodi Hari Utama, menegaskan bahwa dugaan korupsi pada proyek pengadaan lampu jalan merupakan persoalan serius karena menyangkut kepentingan masyarakat.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Setiap rupiah uang negara yang disalahgunakan adalah hak masyarakat. Kami meminta Kejari Palembang menunjukkan komitmennya dalam mengusut perkara ini secara tuntas tanpa ada praktik tebang pilih,” tegas Dodi dalam orasinya.
Ia juga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga pencairan anggaran.
“Kami mendesak Kejari Palembang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terkait. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan, Zaidi, meminta Kejari Palembang menjaga integritas dan membuka perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat.
“Kami berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan. Masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Apabila penanganannya tidak menunjukkan perkembangan yang jelas, kami siap kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar,” katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Jaksa Intelijen Kejari Palembang, Sarif Sulaiman, yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, menemui massa aksi dan menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum.
“Kami dari Kejaksaan telah melakukan kegiatan penyelidikan dan hingga saat ini proses tersebut masih berjalan sesuai aturan. Informasi yang disampaikan hari ini, termasuk mengenai pihak-pihak yang disebutkan dalam aksi, akan kami laporkan kepada pimpinan,” ujar Sarif.
Ia menegaskan Kejari Palembang berkomitmen menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi secara profesional serta mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat serta kepada aparat kepolisian yang telah menjaga jalannya penyampaian aspirasi sehingga berlangsung aman dan kondusif,” katanya.
Sarif menambahkan, perkembangan penanganan perkara nantinya akan disampaikan secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Palembang agar masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Usai menyampaikan aspirasi dan menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak Kejari Palembang, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Generasi Muda Institut menyatakan akan terus mengawal proses penanganan dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan Dishub Palembang hingga memperoleh kepastian hukum.
/Amir – Kabiro Palembang




















































Discussion about this post