Gambar: Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang memimpin apel peluncuran Perwira Samapta (Pamapta) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Lapangan Apel Mapolres Kampar. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres melakukan penyematan tanda jabatan kepada para perwira yang ditugaskan di SPKT, disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kampar dan seluruh personel Polres Kampar. Peluncuran Pamapta SPKT ini merupakan strategi transformatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang presisi, prediktif, responsibel, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.
BANGKINANG KOTA (Utusan Rakyat) – Polres Kampar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meresmikan peluncuran Perwira Samapta (Pamapta) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Kamis (16/10/2025).
Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Kampar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Kampar yang diwakili Kasatpol PP Zamhur, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, Danyonif 132/Bima Sakti Letkol Inf Diyan Mantofani, Dandim 0313/KPR Letkol Czi Satriady Prabowo, serta pejabat utama Polres Kampar lainnya.
Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu adalah etalase terdepan institusi Polri. Disinilah pertama kali masyarakat berinteraksi, melaporkan, mengadu, dan mencari perlindungan. Kualitas pelayanan SPKT secara langsung merefleksikan citra dan profesionalitas Polri secara keseluruhan,”
Kapolres menambahkan bahwa penguatan peran perwira Samapta di lini terdepan ini merupakan strategi transformatif untuk menjawab tantangan dan harapan masyarakat yang semakin tinggi terhadap layanan yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).
“Penempatan di SPKT bukanlah sekedar pengisian personel, namun merupakan strategi transformatif. Kita membutuhkan pilar-pilar yang kuat, berintegritas, dan memiliki kompetensi kepemimpinan,” kata Kapolres.
Kapolres berharap, kehadiran Pamapta mampu memberikan pengawasan, bimbingan, dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan soluktif, khususnya dalam penanganan laporan awal dan situasi mendesak.
“Pamapta harus menjadi teladan dalam disiplin dan etika pelayanan. Kemudian penguatan profesionalitas dan humanitas, perwira Pamapta wajib memastikan bahwa setiap anggota di SPKT melayani masyarakat dengan standar profesionalitas tertinggi, namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai humanis,” paparnya.
Dengan diluncurkannya Pamapta SPKT ini, diharapkan dapat terjadi lompatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik di Polres Kampar, sehingga Polri semakin dicintai dan dipercaya oleh masyarakat.
(UtusanRakyat)




















































Discussion about this post