Gambar: Polres Dumai gelar upacara PTDH terhadap salah satu personelnya pada Senin pagi (30/3). Kapolres AKBP Angga F. Herlambang mengingatkan seluruh anggota untuk menjadikan peristiwa ini sebagai cermin dalam menjaga etika dan integritas tugas.
DUMAI (Utusan Rakyat) – Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polri dari Polres Dumai digelar di halaman Mapolres Dumai, Senin pagi, 30 Maret 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., sebagai Inspektur upacara.
Upacara tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri, sesuai dengan keputusan pimpinan terkait pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Aipda MEP.
Dalam pelaksanaannya, upacara diisi dengan simbolisasi penegakan disiplin berupa penandaan silang pada foto personel yang diberhentikan. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian upacara PTDH sebagai bentuk ketegasan institusi.
Kapolres Angga F. Herlambang, dalam amanatnya menegaskan bahwa upacara ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi.
“Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujar Kapolres.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“PTDH bukanlah bentuk kebencian atau penghukuman semata, melainkan langkah tegas institusi untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
“Peristiwa ini hendaknya menjadi cermin bagi seluruh anggota untuk senantiasa mematuhi aturan, menjaga etika, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Dalam penutup amanatnya, AKBP Angga F. Herlambang, kembali menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional dan humanis.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam pelaksanaan tugas, sehingga harus dijaga dengan sikap profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya.
/ES





















































Discussion about this post