Gambar: Ratusan massa dari DPP LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRANSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu (12/8/2026). Dalam aksi yang dipimpin oleh Ketua Umum Supriyadi tersebut, massa membentangkan spanduk besar yang menyoroti sejumlah dugaan ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
PALEMBANG (Utusan Rakyat) – Ratusan massa DPP LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (GRANSI) menggelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (12/8/2026). Aksi dipimpin Ketua Umum LSM GRANSI Supriyadi, didampingi Suveno, M isa, Mukri, Haris, Dasril dan Rahmat.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti sejumlah anggaran dan pelaksanaan kegiatan pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, khususnya Dinas PUBMTR, PSDA, Biro Umum serta Dinas Pendidikan.
Beberapa poin yang disoroti massa GRANSI:
Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) GRANSI menyoroti penganggaran BKBK 2024 sebesar Rp2,14 triliun dengan realisasi sekitar Rp1,89 triliun. Untuk 2025, anggaran BKBK disebut mencapai Rp1,6 triliun. Massa mempertanyakan kemampuan pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan anggaran untuk membiayai kegiatan tersebut.
Anggaran Dinas PUBMTR
Massa menyoroti sejumlah proyek rekonstruksi dan rehabilitasi jalan pada 2024 dan 2025 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. GRANSI mengklaim menemukan sejumlah ruas jalan yang kondisinya dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Anggaran PSDA 2025
Anggaran PSDA disebut mencapai Rp102,21 miliar untuk 181 paket kegiatan dan 15 paket swakelola. GRANSI mengaku menemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran serta adanya keluhan masyarakat di beberapa desa terdampak proyek.
Anggaran Biro Umum
GRANSI menyoroti anggaran Biro Umum 2025 sebesar Rp91,47 miliar untuk 25 paket pekerjaan dan 79 kegiatan swakelola. Selain itu, anggaran 2026 disebut mencapai Rp125,91 miliar. Massa juga mempertanyakan penganggaran sewa helikopter serta belanja makan dan minum rapat yang dinilai terlalu besar.
Dinas Pendidikan Sumsel
Massa menyoroti dugaan pungutan di sejumlah SMA dan SMK, termasuk pungutan dengan dalih SPP, uang pembangunan dan uang komite. GRANSI meminta pemerintah melakukan pengawasan dan memastikan tidak ada pungutan yang membebani peserta didik maupun orang tua.
Dalam aksinya, GRANSI mendesak Gubernur Sumatera Selatan mengambil tindakan tegas, termasuk mengevaluasi dan mencopot Sekda Sumsel, Kepala Dinas PUBMTR, Kepala Dinas PSDA, Kepala Biro Umum serta Kepala Dinas Pendidikan Sumsel.
“Kami meminta Gubernur dan Wakil Gubernur bertindak tegas terhadap persoalan yang kami sampaikan. Kami juga menyatakan tidak percaya kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan,” tegas beberapa Kordinator
GRANSI menyatakan seluruh dugaan tersebut merupakan aspirasi dan hasil sorotan mereka yang perlu diklarifikasi serta ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan aparat berwenang.
Menanggapi aksi tersebut, massa GRANSI diterima pihak Inspektorat Pemprov Sumsel Eduar Murot, beliau mengatakan aspirasi dan laporan yang disampaikan massa akan segera diteruskan kepada pimpinan.
“Segera akan kami laporkan kepada pimpinan, yaitu Gubernur Sumatera Selatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum GRANSI Supriyadi menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut dan meminta pemerintah menindaklanjuti setiap dugaan yang disampaikan dalam aksi.
GRANSI juga menyatakan akan terus mengawasi pengelolaan anggaran di lingkungan Pemprov Sumsel sebagai bentuk kontrol sosial dan mendorong transparansi penggunaan anggaran daerah.
/Amir





















































Discussion about this post