Gambar: Papan Informasi K3 di Area HOC yang menjadi salah satu area berbahaya di Kilang Pertamina Dumai. (Sumber: Istimewa)
DUMAI (Utusan Rakyat) – Inisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Publik dan PT Kilang Pertamina International (KPI) RU 2 Dumai bersama DPRD Kota Dumai dan instansi terkait, pasca insiden 2 September 2026 di Pertamina Dumai disampaikan Akhmad Khadafi bersama jaringan pemerhati lingkungan hidup kepada pihak legislatif.
Ketika dikonfirmasi langsung, Minggu (6/09/26) Akhmad Khadafi menegaskan bahwa PT Pertamina tidak cukup hanya minta maaf semata karena publik berhak mengetahui tentang bagaimana Pertamina mengatur tata kelola risiko, keselamatan proses, perlindungan lingkungan dan tanggung jawab bersama. “Jangan menunggu sampai terjadi kembali korban jiwa baru kita menyadari bahwa keselamatan masyarakat harus ditempatkan sebagai prioritas utama” tegasnya.
Khadafi bersama beberapa tokoh aktifis lingkungan juga telah mempersiapkan suatu nota kajian yang mencakup pokok pemikiran dan kerangka audit terhadap insiden akustik yang menyisakan rasa trauma masyarakat yang berada di sekitar buffer zone kilang Pertamina Dumai.
Anggota DPRD Kota Dumai, Muhamad Al Ichwan Hadi, S.Sos membenarkan adanya inisiatif wacana tersebut.
“Memang hal itu telah kami diskusikan bersama beberapa tokoh dan pengamat lingkungan yang ada di Kota Dumai. DPRD akan menampung aspirasi ini dan menjadwalkan pembahasannya bersama OPD terkait, BPBD, DLH, serta pihak Pertamina,” ujar Ichwan saat dikonfirmasi.
Menurut Ichwan, insiden berulang di kilang tidak bisa lagi disikapi dengan penjelasan sepihak. Ia menilai memang perlu ada forum terbuka agar masyarakat mendapatkan data dan kepastian langkah perbaikan dari pengelola kilang maupun pemerintah.
Hearing ini bertujuan membahas riwayat insiden, hasil investigasi, efektivitas sistem keselamatan, serta perlindungan masyarakat di sekitar kawasan kilang yang dinilai belum tuntas. Hal ini akan mendorong audit menyeluruh terhadap dokumen AMDAL, RKL-RPL serta pengukuran lingkungan yang hasilnya dibuka kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, DPRD Kota Dumai masih berkoordinasi untuk menentukan jadwal pelaksanaan RDP dan pada sisi lain, Tengku M. Rum, Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hal tersebut.
/Indra Gunawan





















































Discussion about this post